Minggu, 21 Desember 2025

BPJamsostek Depok Perpanjang PKS dengan Kejari

- Selasa, 16 Maret 2021 | 17:26 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK -- Melalui komitmen bersama untuk optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, BPJamsostek Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tahun 2021. Perpanjangan PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Depok, Indra Iswanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro di Margo Hotel, Depok. Kepala Kantor BPJamsostek Depok, Indra Iswanto mengatakan, kesepakatan kerjasama dengan Kejari Depok merupakan perpanjangan kerjasama sebelumnya. “Kerja sama ini sangat penting bagi kami, untuk mendukung penertiban perusahaan-perusahaan yang tidak patuh kepada aturan yang berlaku,” ungkapnya. Kejari Depok bidang Perdata dan TUN (Datun) pada tahun 2020, telah sukses memulihkan uang negara melalui penagihan piutang iuran pemberi kerja/badan usaha menunggak iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, sebesar Rp1.894.593.485. Indra Iswanto berharap kerjasama dengan Kejari Depok semakin efektif dan optimal di tahun 2021 ini, sehingga harapan sebagaimana diamanahkan dalam regulasi dapat tecapai. “Kami harap, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Depok dapat mempertahankan kinerja dan berusaha lebih baik lagi ke depannya,” tutup Indra. (rd/gun)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X