RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tidak tinggal diam melihat warganya tersakiti. Kamis (18/3), bayi tujuh bulan MP yang ditonjok ayah kandungnya EP, langsung diamankan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. MP, SN istri pelaku dan kakak MP, ELS kondisinya sudah membaik dan kini aman di rumah singgah sementara.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengaku, langsung turun tangan saat pihak puskesmas menghubungi adanya tindak kekerasan, kepada balita berumur tujuh bulan. “Setelah hotline menerima laporan dari puskesmas tempat korban diperiksa, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPAPMK Kota Depok langsung bergerak mencari korban dan melanjutkan tugas kami,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, Kamis (18/3).
Tugas dari PPA melindungi dan mendampingi korban. Dalam hal ini, DPAPMK Kota Depok langsung mendampingi korban bersama istri pelaku melapor kejadian penganiayaan ke Polres Metro Depok. Saat melapor juga didampingi tim hukum.
Setelah mendapat surat pengantar untuk visum dari Polres Metro Depok, DPAPMK juga langsung mendampingi ke RSUD Depok untuk dilakukan visum. “Kemudian setelah dilakukan visum, korban bersama ibu korban dan juga kakak korban diamankan oleh tim kami,” jelasnya.
Korban bersama dengan ibunya diamankan, karena dirasa memang itulah cara untuk menenangkan korban dan juga ibunya. “Karena kalau tidak, pasti kasihan tinggal di kontrakan. Apalagi, korban kan masih ASI, jadi harus ada rasa aman dan nyaman,” lanjutnya.
Nessi menjelaskan, akan mendampingi korban bersama ibu korban sampai sembuh dari trauma yang dihadapinya. “Seandainya kasus sudah beres, namun trauma masih ada, kami akan tetap dampingi,” tambahnya.
Nessi berharap, apabila ada yang melihat atau mendengar kejadian kekerasan atau apapun bisa melaporkan ke hotline DPAPMK. Karena UPTnya stand by untuk membantu melakukan penanganan. “Bagi masyarakat bisa menghubungi hotline PPA ke nomor 08111186598. Jangan takut dan jangan khawatir, karena akan kami dampingi dan amankan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA DPAPMK Kota Depok, Mamik Juniarti mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendampingi korban bersama ibu korban dan juga kakak korban.
“Dari kemarin saya bersama tim DPAPMK yang dampingi ke Polres bersama tim hukum, kemudian kami dampingi ke RSUD Depok. Setelah visum, diamankan ditempat yang sudah dipastikan aman dan nyaman,” tuturnya.
Di tempat tersebut, DPAPMK selain memberikan pendampingan juga melakukan trauma healing dengan psikolog. “Ibunya dengan psikolog dewasa, kemudian kakak korban yang berusia enam tahun dengan psikolog anak,” lanjutnya.
Mamik menambahkan, korban bersama ibu dan kakaknya akan diamankan sampai kasus selesai dan bisa mandiri kembali serta bersosial seperti biasa. Namun, Mamik tidak bisa menjelaskan yang dialami oleh ibu dan kakak korban adalah trauma berat atau ringan, karena hanya psikolog yang bisa mendeteksi. “Kalau secara fisik, korban sudah sangat membaik. Hanya tinggal sedikit hitam di kelopak mata bawah. Terkait hasil visum itu ranah hukum, kami pun tidak tahu,” pungkasnya.
Perlu diektahui, MP merupakan bayi berusia tujuh bulan yang ditonjok ayah kandungnya EP hingga lebam. Dan pelaku sudah ditangkap Polrestro Depok ditempat kerjanya Selada (16/3) malam.(rd/dis)
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB