RADARDEPOK.COM, DEPOK – Jumlah orang miskin di Kota Depok meningkat. Setidaknya, bila berkaca dari jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok melansir jika KPM 2021 di Kota Depok mencapai 32.695 orang. Naik ketimbang 2020, yang berjumlah 25.024 orang. “Jumlah KPM di 2020 lebih sedikit dibandingkan 2021 ini,” tutur Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana kepada Radar Depok, Jumat (19/3).
Usman menjelaskan, setiap tahunnya anggota KPM ada yang tergraduasi. Artinya sudah tidak termasuk dalam anggota KPM. Pemerintah pusat atau nasional telah menetapkan target graduasi per tahunnya, yaitu minimal 10 persen dari jumlah KPM.
“Total graduasi pada 2020 ada sebanyak 3.493 KPM, dari jumlah KPM-nya 25.024. Setara dengan 14 persen,” jelasnya.
Ia menerangkan, KPM berhak mendapatkan bantuan sosial, pendampingan sosial. Kemudian, berhak mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
“Serta berhak mendapat program bantuan komplementer di bidang pangan, kesehatan, pendidikan, subsisi energi, ekonomi, perumahan, aset kepemilikan tanah dan bangunan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya,” terangnya.
KPM juga memiliki kewajiban yang terdiri atas empat hal, antara lain anggota keluarga memeriksakan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan bagi ibu hamil atau menyususi dan anak berusia nol sampai enam tahun.
Selanjutnya, kewajiban KPM adalah anggota keluarga mengikuti kegiatan belajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85 persen dari hari belajar efektif bagi usia sekolah wajib belajar 12 tahun. Anggota keluarga wajib mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai kebutuhan.
“Serta KPM wajib hadir dalam pertemuan kelompok atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulannya,” tambahnya.
Usman menambahkan, pada 2021 pihaknya memiliki target graduasi KPM PKH sebesar 14 persen dari jumlah KPM yang ada. “Target nasional kan 10 persen. Kalau target kami minimal 14 persen,” sambungnya.
Perlu diketahui, jumlah KPM setiap tahunnya bisa mengalami kenaikan ataupun keturunan. Tergantung dari berapa banyak keluarga atau masyarakat yang masuk ke dalam kriterian KPM.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto mengatakan, terkait masalah kemiskinan menurutnya rawan sekali. Apalagi di masa pandemi, pasti banyak yang terkena imbasnya, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Salah satu sarannya adalah taati protokol kesehatan. Agar pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan kembali normal, sehingga ekonomi juga kembali normal,” tuturnya.
Hermanto juga menjelaskan, pemerintah harus mengecek lagi kebenaran data yang sudah ada. Karena jangan sampai orang yang tidak masuk kriteria malah mendapat bantuan.
“Pemkot harus verifikasi atau validasi aktual, agar data yang ada benar-benar real atau tidak. Karena kan bisa saja ada yang mengaku-ngaku miskin agar dapat bantuan, namun aslinya tidak layak menerima,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini. (rd/dis)