RADARDEPOK.COM, DEPOK – Tepat pada perayaan Hari Air Sedunia, Senin (22/3), Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengingatkan kepada pengelola hotel dan apartemen di Kota Depok yang masih menggunakan air tanah, agar beralih ke air PDAM dalam pemanfaatan airnya.
Imam menegaskan, air yang berasal dari tanah merupakan milik masyarakat, tidak boleh dimanfaatkan oleh hotel dan apartemen. "Bagi warga di sekitar hotel dan apartemen yang mengalami kekeringan air, segera laporkan kepada kami," ucap Imam kepada Radar Depok, Senin (22/3).
Imam berharap, pengelola hotel dan apartemen memanfaatkan air PDAM Tirta Asasta Kota Depok sebagai pendukung kebutuhan air. "Hotel dan apartemen wajib menggunakan PDAM," beber Imam.
Selain itu lanjut Imam, masyarakat juga harus menghargai air dalam penggunaannya. Walaupun musim hujan, tidak boleh membuang-buang air apalagi memakainya secara suka-suka. Karena bila kemarau akan kekurangan air. “Hari air tahun 2021 ini kan temanya menghargai air. Jadi bagi masyarakat tolong air dihargai, jangan pakai air sesukanya,” tuturnya.
Imam menjelaskan, Pemkot Depok memiliki program seratus ribu biopori, yang dicanangkan hingga ke tingkat RT dan RW di Kota Depok. Program tersebut targetnya diselesaikan dalam waktu 2-3 bulan. Ia juga mengajak warga membuat biopori agar air tanah tetap terjaga keberadaannya. “Saya juga meminta netizen mengadakan sanksi sosial jika ada pelanggaran yang dilakukan di garis badan sungai. Sanksi sosial lebih kena di masyarakat ketika terjadi pelanggaran,” terang Imam.
Terkait area jogging track dan pemanfaatan lainnya di sekitar Ciliwung, menurut Imam hal tersebut merupakan cita-cita dan harapan yang nantinya akan diimplementasikan atau dicapai. ”Sudah ada sebagian jogging track, kedepannya ini menjadi PR bagi Pemkot Depok di bawah DPUPR agar dibuat destinasi yang lebih menarik lagi dan bisa dipublikasikan. Jadi, tidak hanya arung jeram saja, namun pejalan kaki atau pesepeda bisa lewat di jalur tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Muhammad Olik Abdul Holik menyebutkan, PDAM memiliki program gratis sambungan air untuk mendorong masyarakat. Khususnya hotel, apartemen, dan ruko di Kota Depok dalam memanfaatkan air PDAM Tirta Asasta.
"Terus terang saja, hampir semua hotel di Margonda sudah memasang air di kami, kecuali Bumi Wiyata dan Gunadarma. Tetapi sudah diberikan surat arahan kepada mereka, sebagaimana rujukan dari Pemkot Depok," kata Olik.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan air minum, PDAM Tirta Asasta juga memberikan bantuan berupa alat biopori serta alat kebersihan kepada pengurus lingkungan di kawasan Ciliwung. Yaitu mesin biopori satu unit, biopori manual 20 buah, dan gerobak sampah sepuluh buah. PDAM bekerjasama dengan Komunitas Ciliwung, Yayasan Sahabat Ciliwung, dan komunitas lainnya membersihkan sungai Ciliwung, menyusur menggunakan perahu karet.
“Kami melakukan bebersih Ciliwung karena memang 80 persen sumber air baku kami menggunakan Ciliwung, disamping ada dari sungai Angke,” ucap Olik.
Terpisah, Ketua Komunitas Ciliwung Depok (KCD), Amrih Maulana mengatakan, pihaknya telah menemukan titik potensial yang ada di Ciliwung. Mulai dari potensi bencana, dan potensi edukasi.
“Ada 40 titik limbah dari rumah tangga dan industri, 27 titik sampah rumah tangga, 19 titik potensi longsor, lima potensi objek edukasi (saung pustaka air), dan empat potensi objek wisata,” tuturnya.
Terkait penanganan dan solusinya, KCD akan membuat ipal secara individu dan komunal, melakukan pembuatan tempat penampungan sampah sementara, melakukan penataan landscaping di beberapa titik longsor dan menjadikan ruang terbuka hijau. “Kemudian melakukan penataan dan pembekalan wilayah dari segi pemahaman dan infrastruktur objek wisata. Serta menjadikan tempat wisata edukasi berbasis masyarakat (lokal leader),” pungkasnya. (daf/dis)
Jurnalis: Daffa Syaifullah, Putri Disa
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB