Senin, 22 Desember 2025

Rutan Kelas I Depok Gaet 11 Stakeholder

- Selasa, 23 Maret 2021 | 16:12 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Rumah Tahanan Kelas I Depok melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan 11 stakeholder, guna mendorong keberhasilan pembinaan narapidana. Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton mengatakan, kerjasama yang dibangun dengan 11 stakeholder ini sekaligus untuk memperpanjang kelanjutan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. "Dengan adanya payung MoU, akan lebih memberikan legitimasi dan langkah sesuai koridornya," katanya kepada Radar Depok, Selasa (23/03). Menurutnya, keberhasilan pembinaan pada suatu rumah tahanan terhadap warga binaan, tidak terlepas dari tiga unsur utama. Antara lain, bagaimana narapidana yang akan dibina, petugas yang membinanya, serta peran dari masyarakat (stakeholder). "Apa saja yang sudah dirumuskan ke dalam program itu, bisa terlaksana dan sangat kuat atas landasan daripada Mou itu sendiri," ungkapnya. Adapun, pihaknya tetap terbuka bagi stakeholder lainnya yang ingin bersinergi bersama Rutan Kelas I Depok, asalkan memiliki kebermanfaatan. "Kita tidak menutup kemungkinan sekiranya akan bermanfaat bagi kami dan warga binaan," ucapnya. Sekedar informasi, 11 stakeholder yang menjalin kerjasama dengan Rutan Kelas I Depok meliputi BNN Kota Depok, DLHK Kota Depok, Puskesmas Cilodong, Majelis Ta'lim Baiturrahman, Laboratorium Gunung Sahari, Lembaga Bantuan Hukum Amalby, Yayasan Mutiara Maharani, Yayasan Sebaya Hitam Putih, Yayasan Sahabat Lapas, Yayasan Mahanaim Mulya, dan Perguruan Pencak Silat Merpati Putih Kota Depok. (rd/daf)   Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=9DjQ1npOqnw

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X