RADARDEPOK.COM, DEPOK - Penerapan tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Depok dimulai hari ini (24/03).
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, program E-TLE bisa membuat masyarakat semakin tertib lalu lintas.
“Kemudian juga agar bisa mengurai kemacetan, meningkatkan ketertiban berkendara, terutama di Jalan Margonda,” tuturnya kepada Radar Depok, Rabu (24/03).
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, E-TLE adalah sebagai salah satu inovasi dalam Satuan Lalulintas khusus dalam proses tilang dengan menggunakan cara elektronik.
“Untuk jajaran Polda Metro Jaya dalam penerapan kamera tilang elektronik atau E-TLE hanya ada dua di tingkat Polres. Yaitu Polres Depok dan Kabupaten Bekasi,” tuturnya. (rd/dis)Jurnalis : Putri DisaEditor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=kMnpN6UErQQ
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.