RADARDEPOK.COM, DEPOK - Mendorong Kota Depok menjadi kota yang tertib ukur, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Meteorologi Kota Depok akan mengadakan sidang tera di pasar tradisional.
Kepala UPTD Meteorologi Kota Depok, Sarmadi mengatakan, sidang tera akan dilakukan setelah Idul Fitri atau sekitar Juni 2021.
"Kami secara rutin setiap tahunnya mengadakan sidang tera ke lapangan," tuturnya kepada Radar Depok, Rabu (7/4).
Sarmadi mentargetkan, ada 547 pelaku usaha yang ikut dalam sidang tera tahun ini. Dengan rincian target ada sebanyak alat ukur takar timbang sebanyak 2.400.
Pada 2020, karena tidak turun ke lapangan atau datang langsung ke pasar, UPTD Meteorologi Kota Depok hanya mentargetkan sebanyak 247 pelaku usaha yang mengikuti sidang tera.
"Karena di 2020 sudah mulai ada pandemi Covid-19, jadi ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujarnya.
Namun, walaupun tidak turun langsung ke lapangan pada 2020, UPTD Meteorologi Kota Depok tetap melakukan pelayanan, yang artinya melayani pelaku usaha yang datang.
"Apabila ada permohonan untuk melakukan sidang tera seperti di SPBU, apotek, dan lain-lain, kami tetap datangi," pungkasnya. (rd/dis)Jurnalis : Putri DisaEditor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=oaBs6mOdMLo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.