RADARDEPOK.COM, DEPOK - Guna mendorong Kota Depok menjadi kota yang tertib ukur, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Meteorologi Kota Depok akan mulai kembali mengadakan sidang tera ke pasar tradisional.
Kepala UPTD Meteorologi Kota Depok, Sarmadi mengatakan, sidang tera akan dilakukan kembali setelah Idul Fitri atau Juni 2021.
"Kami memang melakukan secara rutin setiap tahunnya mengadakan sidang tera ke lapangan," tutur Sarmadi kepada Radar Depok, Rabu (7/4).
Sarmadi menargetkan ada 547 pelaku usaha yang ikut dalam sidang tera pada tahun ini. Dengan rincian target alat ukur takar timbang sebanyak 2.400. Pada 2020, karena tidak turun ke lapangan atau datang langsung ke pasar, UPTD Meteorologi Kota Depok hanya menargetkan 247 pelaku usaha yang mengikuti sidang tera.
"Karena kan 2020 sudah mulai ada pandemi Covid-19. Dan sedang ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujarnya.
Namun, walaupun tidak turun langsung ke lapangan pada 2020, UPTD Meteorologi Kota Depok tetap melakukan pelayanan secara langsung. Artinya, melayani pelaku usaha yang datang. "Serta apabila ada permohonan untuk melakukan sidang tera seperti di SPBU, Apotek, dan lain-lain, kami tetap datangkan," lanjutnya.
Selain akan melakukan sidang tera di pasar tradisional atau tempat pelaku usaha, UPTD Meteorologi Kota Depok juga akan melakukan sidang tera ke kecamatan yang menyasar posyandu.
"Kalau sidang tera kecamatan baru akan dilaksanakan tahun ini. Guna kepentingan warga dan publik juga tentunya. Pasca lebaran nanti kami akan mulai melakukan pendekatan ke kecamatan," ucap Sarmadi.
Terkait berapa banyak target posyandu yang akan mengikuti sidang tera, masih akan dipetakan. Pasalnya, berdasarkan diskusi bersama DPAPMK Kota Depok, kurang lebih ada 1.400 posyandu yang dimiliki Kota Depok.
"Jadi, masih akan dipetakan dahulu. Karena kan ada targetnya setiap lima tahun sekali dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), jadi kemungkinan akan dibagi per tahunnya berapa," pungkasnya. (rd/dis)
Tentang Sidang Tera
Tujuan:
- Guna mendorong Kota Depok menjadi kota yang tertib ukur
Waktu pelaksanaan sidang tera:
- Pasca lebaran 2021 atau Juni 2021
Target sidang tera 2021:
- 547 pelaku usaha
- 400 alat ukur timbang
- Tingkat kecamatan (Posyandu) masih sedang dipetakan
Target sidang tera 2020:
Jurnalis: Putri Disa
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB