RADARDEPOK.COM, DEPOK - Fasilitas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perawatan Metode Kanguru (PMK) di Kota Depok.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, dirinya mewakili Walikota Depok, Mohammad Idris, terkait sosialisasi Perwal Nomor 89 Tahun 2020. Ada sembilan prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satunya menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
“Sejalan dengan tujuan berkelanjutan, ada target untuk menurunkan angka kematian ibu sampai di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup. Dan angka kematian bayi sebanyak 25 per 1.000 kelahiran hidup,” tuturnya, Kamis (8/4).
Berdasarkan data pada 2020, angka kematian ibu di Kota Depok adalah sebesar 60,36 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi mencapai 1,3 per 1.000 kelahiran hidup. “Karena angka kematian ibu di Kota Depok masih tinggi, maka melalui keputusan menteri kesehatan, Kota Depok ditetapkan sebagai fokus kegiatan penurunan angka kematian ibu dan bayi pada 2020,” lanjutnya.
Maka dari itu, pemerintah harus meningkatkan akaes pelayanan kesehatan ibu dan bayi, juga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi, meningkatkan peran serta masyarakat, juga memperkuat tata kelola kesehatan ibu dan bayi.
“Telah banyak keberhasilan yang dicapai dalam pembangunan di dalam kesehatan di kota depok, namun masih dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama pelayanan kesehatan bayi,” ucapnya.
Berdasarkan analisa karakteristik kematian bayi dalam kurun lima tahun terakhir, kematian terbanyak terjadi pada bayi baru lahir yang berusia 0-28 hari dengan penyebab salah satunya Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR).
Salah satu layanan bagi BBLR yaitu melalui PMK. PMK dinilai efektif untuk menurunkan angka kematian bayi karena BBLR, pada kondisi keterbatasan inkubator, keterbatasan biaya, atau keterbatasan sumber daya. Perwal pedoman ini disusun atas kerjasama Dinkes Kota Depok dengan FKM UI, yang diharapkan PMK bisa diterapkan di faskes maupun di masyarakat. “Perwal ini penjabaran dari Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang kesehatan Ibu, Bayi baru Lahir dan Anak (IBLA), yang sudah diterapkan di 2015,” sambungnya.
Nova berharap, dengan diterapkannya metode PMK, angka kematian bayi di Kota Depok semakin turun dan bayi yang lahir dengan BBLR dapat tumbuh sehat, sehingga dapat terwujud sumber daya yang unggul dan berdaya saing. “Dan dengan adanya sosialisasi ini, semoga bisa memotivasi dan bisa diterapkan di masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Depok, M Yusuf Syahputra mengatakan, PMK merupakan suatu temnologi tepat guna perawatan bagi bayi yang baru lahir, khususnya dengan BBLR. Yaitu dengan cara melekatkan kulit bayi ke kulit ibu atau skin to skin contact.
Dia berharap, semoga kedepannya metode PMK bisa terealisasi. Maka dari itu, sosialisai tentang PMK sangatlah penting diinformasikan dan disebarkan sebagai bahan pencerahan serta pengetahuan, terkait bagaimana merespon situasi kematian bayi, khususnya usia 0-28 hari. “DPRD bersama Pemkot Depok mendukung sosialisasi Perwal ini, yang digagas oleh FKM UI bersama Dinkes Kota Depok,” ucapnya.
Terpisah, Guru besar FKM UI sekaligus ketua tim periset PMK, Prof. Hadi Pratomo mengatakan, Perwali ini dilahirkan dari serangkaian kegiatan yang dimotori oleh Tim periset FKM UI bersama dengan Tim dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok semenjak tahun 2019. “Dalam proses pematangan Perwali juga melibatkan para ahli, seperti spesialis anak dari Perinasia, ahli hukum, para pelaku PMK mulai dari tenaga kesehatan Puskesmas dan rumah sakit,” tuturnya.
Dalam rangka memperluas informasi mengenai Perwal ini, Tim periset FKM UI bersama dengan Dinkes dan RSUD Kota Depok mengadakan Webinar yang bertajuk Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 89, 2020 tentang Penyelenggaraan PMK di Kota Depok.
Dan diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat semakin memperluas banyaknya elemen masyarakat di Kota Depok yang mengetahui mengenai Perwali PMK. Dengan demikian, akan semakin banyak pihak yang terlibat dan peduli mengenai masalah bblr dan PMK dalam upaya penurunan kematian neonatus di Kota Depok. “Di masa mendatang, diharapkan Kota Depok dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penurunan kematian bayi neonatus melalui sebuah kebijakan,” pungkasnya. (rd/dis)
Jurnalis: Putri Disa
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB