Senin, 22 Desember 2025

Pengurus OSIS dan Ekskul SMKN 2 Depok Dikuatkan

- Sabtu, 10 April 2021 | 20:32 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pengurus OSIS dan ekstrakulikuler (ekskul) SMKN 2 Depok mendapatkan pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi, Sabtu (10/04). Namun, karena masih dalam pandemi virus Korona (Covid-19), kegiatan tersebut diikuti beberapa perwakilan saja dari OSIS dan ekskul. Wakil Kesiswaan SMKN 2 Depok, Umi Fadhilah mengatakan, ini adalah bagian penguatan keorganisasian siswa di sekolah. Apalagi, mereka yang sekarang ini menjadi pengurus baru saja dilantik untuk periode 2021-2022. “Selain pengurus OSIS, ada juga beberapa pengurus ekskul yang diundan, yakni dari pramuka, PMR, poltar, rohis, dan paskibra,” ucapnya kepada Radar Depok. Umi menjelaskan, ada dua pemateri dalam kegiatan tersebut, yakni ada Dendy Aditya yang menyampaikan tentang kepemimpinan, dan satu lagi Untung Yudho Prakoso yang menyampaikan materi tentang manajemen organisasi. “Kedua pemberi materi tersebut adalah alumni dari SMKN 2 Depok,” tuturnya. Umi menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk memberikan pemahaman tentang berorganisasi yang baik dan benar, sehingga segala program dan kegiatannya bisa berjalan dengan baik. “Pembekalan keorganisasian sangat perlu, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,” tuturnya. Sementara itu, salah satu pemberi materi, yakni Dendy Aditya menuturkan, organisasi di sekolah itu sangat penting, karena di dalamnya banyak pembelajaran yang tidak ada di mata pelajaran sekolah. Tetapi, untuk menjalankan organisasi harus bisa memanajemennya dengan baik, bekerja sesuai dengan tugas dan pokok fungsi (tupoksi). “Organisasi adalah wadah ilmu pembelajaran, terutama untuk bersosialiasi dan berkomunikasi. Semoga, organisasi kesiswaan di SMKN 2 Depok bisa memberikan dampak pada baik untuk perkembangan siswa,” terangnya. (rd)   Jurnalis/Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=-Zic07dOOjs

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X