RADARDEPOK.COM - Bagi masyarakat Kota Depok yang ingin mengambil dokumen administrasi dan lainnya saat ramadan, jangan khawatir. Jam pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, tidak berubah. Tapi, tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Jaka Susanta mengatakan, jam pelayanan Disdukcapil Kota Depok selama ramadan masih seperti biasa, dan tidak ada perubahan. "Walaupun jam kerja kami ada perubahan, namun tidak berpengaruh kepada warga. Untuk jam pelayanan tetap, loket kami hanya untuk pengambilan dari pukul 08:00 sampai 12:00 WIB," tuturnya kepada Harian Radar Depok, Rabu (14/4).
Jaka menyebutkan, jam kerja ASN selama ramadan dari pukul 08:00 sampai 15:00 WIB. Pelayanan loket yang hanya untuk pengambilan dokumen memang sebelumnya hanya sampai pukul 12:00 WIB, karena sedang adanya pandemi Covid-19. "Untuk pelayanan kan sudah ada pelayanan online. Jadi yang datang langsung ke loket tinggal mengambil dokumen saja," lanjutnya.
Sementara itu, terkait jam pelayanan online, Jaka menyebutkan, masih tetap sama tidak ada perubahan. Layanan online yang masuk akan segera diproses oleh petugas Disdukcapil Kota Depok. "Layanan WA memang kami batasi sampai dengan pukul 12:00 WIB, supaya bisa dikerjakan hari itu juga," pungkasnya.(rd/dis)Jurnalis : Putri DisaEditor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.