RADARDEPOK.COM, DEPOK – Setiap Komisi di DPRD Kota Depok menyampaikan laporan pada masa sidang II yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, di kawasan Boulevard GDC, Senin (3/5).
Pembacaan laporan diawali dari Komisi A, yang diketuai Hamzah menyampaikan, program yang berkaitan dengan bidang Hukum dan Perundang-Undangan dan HAM. Kemudian, melakukan kegiatan di bidang Arsip, Perpustakaan dan Telematika.
“Lewat ini, sebagai upaya Komisi A meningkatkan pemahaman kepada aparatur pemerintah paham menggunakan aplikasi yang terintegritas,” kata Hamzah.
Kemudian lanjut Hamzah, yang ketiga berkaitan dengan bidang kewilayahan. Komisi A akan melaksanakan pengawasan antar kinerja aparatur kewilayahan dalam menjalankan tugas. Selanjutnya, Bidang Perizinan, dengan ini Komisi A melakukan upaya penjaringan informasi kepada pelaku usaha mikro dengan cara mengunjunginya dalam menerima aspirasinya. “Kelima itu ada Bidang Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat. Serta yang tidak kalah pentingnya ada Kepegawaian dan Aparatur,” lanjutnya.
Selanjutnya, pembacaan dilakukan Komisi B, yang diketuai Hermanto menyampaikan, pertama, Prinsip Keadilan, dalam prinsip ditekankan pentingnya keseimbangan berdasarkan kemampuan masing-masing subjek pajak daerah. “Kedua, Prinsip Kepastian, dalam prinsip ini ditekankan pentingnya kepastian, baik bagi aparatur pemungut maupun wajib pajak,” tegasnya.
Lalu berlanjut, Ketiga, Prinsip Kemudahan, hal ini pentingnya saat dan waktu yang tepat bagi wajib pajak daerah dalam memenuhi kewajibannya. Keempat, Prinsip Efesien, yang ini efesiensi pemungutan pajak.
“Permasalahan yang menjadi perhatian utama Komisi B DPRD Kota Depok adalah bagaimana meningkatkan penerimaan Daerah atau Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak serta belum optimalnya penerimaan daerah dari sektor pajak daerah,” ungkapnya.
Penyampaian selanjutnya ke Komisi C, yang diketuai Edi Sitorus, disampaikan, urusan perencanaan makro, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perhubungan, urusan perumahan dan permukiman, urusan lingkungan hidup dan kebersihan, urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan, urusan pendidikan,urusan kesehatan, dan urusan pelayanan rumah sakit umum daerah.
Penyampaian program kerjamasa sidang II berlanjut pada Komisi D, yang diketuai Supriatni, disampaikan, pertama, Bidang Sosial, penurunan angka pengangguran serta penanganan PMKS. Kedua, Bidang Pemberdayaan Perempuan, pengembangan ketahana keluarga. “Ketiga, bidang Agama, dimana harus mengadakan evaluasi dari kegiatan lembaga keagamaan serta pembangunan rumah ibadah,” katanya.
Lalu, keempat, soal bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, hal ini untuk mendorong pemerintah agar memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pemberian pelayanan di setiap bidangnya. (rd/arn)
Jurnalis: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB