RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menggelar pelayanan Keluarga Berencana (KB) di pusat perbelanjaan Tip-Top, dalam memperingati Hari Buruh Internasional tahun 2021.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Elly Farida mengatakan, Tip-Top dipilih sebagai salah satu tempat untuk pelaksanaan pelayanan KB karena mayoritas tenaga kerjanya perempuan.
“KB merupakan upaya yang dilakukan Pemkot Depok dalam kesejahteraan,” tuturnya dalam sambutan pelayanan KB di Tip-Top, Selasa (4/5).
Elly sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan DPAPMK, berkolaborasi dengan Dinas Tenga Kerja (Disnaker) dan berharap agar kegiatan ini menjadikan perempuan nyaman bekerja serta mampu menjaga anak-anak di rumah.
Terpisah, Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Anisa Handari mengatakan, Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang diusung BKKBN sejalan dengan program Kota Depok yaitu peningkatan ketahanan keluarga yang mengedepankan pembentukan keluarga untuk melahirkan generasi yang berkualitas.
“Maka dari itu, kegiatan kali ini juga untuk mengantisipasi menurunnya pelayanan KB di masa pandemi Covid-19. Kami melakukan berbagai upaya guna memastikan keberlangsungan penggunanan alat dan obat kontrasepsi selama masa pandemi,” tuturnya.
Kegiatan kali ini juga terdapat pelayanan kesehatan gratis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dan Puskesmas Sukmajaya, bagi para pegawai Tip-Top. Nessi berharap, Kota Depok dapat mengantisipasi peningkatan angka kelahiran pasca pandemi Covid-19.
“Termasuk kami juga meningkatkan capaian kepesertaan KB untuk mewujudkan keluarga dan generasi yang berkualitas,” bebernya.
Nessi juga mengajak semua karyawan Tip-Top untuk membantu pemerintah terkait perlindungan anak dan perempuan, dengan memberikan informasi terkait kemungkinan terjadinya permasalahan dalam keluarga. “Dan jangan segan untuk melaporkan setiap ada kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Depok," pungkasnya. (dis)
Jurnalis: Putri Disa
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB