Senin, 22 Desember 2025

40 Napi Rutan Depok Pindah ke Lapas Banjar

- Kamis, 6 Mei 2021 | 08:31 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Demi memaksimalkan pelayanan dan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan  Kelas I Depok, melakukan pemindahan 40 narapidana (Napi) ke Lapas II B Banjar. Pemindahan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kepala KPR Rutan Kelas I Depok, Nu’man Fauzi menerangkan, pemindahan demi mengoptimalkan melakukan pelayanan serta pemberdayaan warga binaan, sehingga  harus dilakukan pengupayaan ini. “Ada 40 orang, semua kami cek dahulu kesehatannya, mengingat sekarang kan masih suasana pandemi,” terangnya, Rabu (05/05) Dibeberkannya, ada beberapa tahapan sebelum WBP dipersilakan pindah tempat tahanan, mulai dari cek suhu tubuh hingga menjalani rapid dan swab test. Hal ini wajib dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat. “Ini dilakukan untuk mengetahui kondisi WBP, jadi bisa melakukan antisipasi jika ada terdeteksi kurang sehat,” beber Fauzi. Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan pengawalan dari Polsek dan Koramil Sukmajaya berjalan kondusif. Setiap WBP secara tertib melangsungkan tes kesehatan, yakni Rapid Test dan seluruh hasilnya non reaktif. “Alhamdulillah semua berangkat dari sini dalam keadaan sehat. Hasil rapid semua non reaktif. Kami memang secara ketat jaga lingkungan rutan,” tambahnya. Namun, saat WBP tiba di Lapas IIB Banjar, ketika melakukan pengecekan kesehatan, terdapat satu orang yang mengalami sakit. Hal ini membuat petugas memutuskan agar orang tersebut dikembalikan ke pihak keluarga untuk menjalani perawatan. “Semua sudah selesai, bisa tertangani. Keadaannya juga membaik. Sekarang semua WBP sedang masa adaptasi dengan lingkungan yang baru,” tandas Fauzi. (rd/arn)   Jurnalis: Arnet Kelmanutu Editor: M. Agung HR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X