Senin, 22 Desember 2025

7.500 Guru di Kota Depok Sudah Divaksin

- Rabu, 19 Mei 2021 | 08:24 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok kembali memberikan vaksinasi Covid-19 kepada 2.000 para Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kota Depok, berlangsung di Yayasan Pembangun Islam (YPI) Al-Muhajirin, Jalan Nusantara Raya, Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (18/5). Hingga saat ini, total tenaga pendidik dan kependidikan Kota Depok yang telah menerima vaksin Covid-19 mencapai 7.500 orang. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, total tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah divaksinasi sampai dengan hari ini ada sekitar 7.500 orang. “Pada hari ini ada 2.000 tenaga pendidik dan kependidikan yang disuntik vaksin,” tutur Thamrin kepada Radar Depok, Selasa (18/5). Thamrin menjelaskan, kegiatan vaksinasi massal ini sudah kali ketiga diadakan. Sebelumnya, vaksinasi massal dilakukan di SMPN 11 dan SMPN 2 Depok. Menurutnya, kegiatan vaksinasi ini merupakan bagian dari persiapan dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru. “Kegiatan ini dalam rangka persiapan PTM, jika kondisi Kota Depok memungkinkan PTM,” sambung Thamrin. Thamrin menambahkan, vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pengajar ditargetkan mencapai 75 sampai 80 persen pada Juli mendatang. Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Disdik Kota Depok berkolaborasi dengan tim kesehatan dari Brimob Polri dan RS Bhayangkara Kota Depok. "Semoga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa berjalan lancar dan kondisi pandemi Covid-19 bisa segera membaik,” harapnya. Sementara Wakil Kepala Kurikulum SMP Yapan Indonesia,  Jayanti mengatakan, sangat mendukung adanya vaksinasi massal yang dilakukan Pemkot Depok, melalui Disdik dan Dinkes. ”Semoga kami bisa melaksanakan PTM, walaupun tidak bisa dilakukan 100 persen PTM. Tetapi setidaknya bisa menyelamatkan anak-anak dari segi mental, karena belajar dari rumah,” pungkasnya. (rd/dis)   Jurnalis: Putri Disa Editor: M. Agung HR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X