Senin, 22 Desember 2025

Kadivpas Jabar Monitoring Rutan Depok

- Kamis, 3 Juni 2021 | 08:38 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat,Taufiqurrakhman menyambangi Rutan Kelas I Depok. Kehadirannya melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) pada pelayanan Rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (2/6). “Terima kasih kunjungan saya disambut hangat seluruh penghuni, mulai dari pegawai sampai WBP,” terang Taufiqurrakhman yang kehadirannya disambut langsung Kepala Rutan Depok, Anton. Taufiqurrakhman menuturkan, pertama kali dirinya bersama tim menyambangi lokasi dapur, untuk mengetahui tingkat kebersihan dan makanan yang disediakan untuk WBP, sebab harus terjaga kebersihannya demi kesehatan pada WBP. “Sudah saya cek, keadaannya sangat baik, mulai dari lantai yang bersih dan kering, serta peralatan dapur yang tertata rapih dengan kebersihan yang terjamin,” katanya. Setelah melihat fasilitas area dapur, monitoring dilanjutkan dengan kunjungan ke Blok Hunian. Pada kunjungan ke blok WBP, Kadivpas langsung bertegur sapa dengan WBP serta berbincang memberikan motivasi. “Untuk semua, jauhi Narkoba dan jangan pernah mengulanginya,” tegas Kadivpas. Monitoring dilanjutkan menuju Bimbingan Kegiatan Kerja, dimana Kadivpas meninjau langsung aktivitas WBP terkait proses pembuatan siluet, furniture dan otomotif. Setelah itu, peninjauan berlanjut pada gedung 1 lantai 3 untuk memberikan pengarahan dan penguatan kepada para pegawai tentang Bintorwasdal. Dalam arahannya, Taufiqurrakhman menyampaikan beberapa hal, seperti mengajak seluruh pegawai untuk bersihkan hati dan pikiran, agar upaya dalam memberikan pelayanan kepada WBP dapat berjalan baik. “Selain itu, saya tegaskan, kita harus bangun komitmen serta  integritas  moral yang tinggi, profesional dan proporsional dalam bekerja, serta terapkan pesan yang disampaikan oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang tiga Kunci Pemasyarakatan,” pungkas Taufiqurrahman. (rd/arn)   Jurnalis: Arnet Kelmanutu Editor: M. Agung HR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X