Senin, 22 Desember 2025

Fraksi PKS Sumbang Satu Raperda

- Kamis, 3 Juni 2021 | 19:18 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – DPRD Kota Depok menggelar sidang paripurna, pada Kamis (3/6) mengagendakan laporan reses anggota dewan, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022, dan penetapan tiga Raperda yang siap dibahas bersama. Pada kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PKS Kota Depok, Sri Utami menyampaikan bahwa 12 Anggota F-PKS telah turun ke Dapil masing-masing menyerap aspirasi masyarakat. Di antara aspirasi yang disampaikan masyarakat yaitu mengenai insentif dan sarana RT RW, biaya pemakaman di TPU, dan bantuan legalitas komunitas. “Kemudian fasilitasi dan pemberdayaan ekonomi warga yang terdampak pandemi covid-19, khususnya bagi pemuda, karang taruna dan ibu-ibu. Berupa kegiatan pelatihan, bantuan permodalan, bantuan peralatan produksi, hingga bantuan pemasaran,” ungkap Sri kepada Radar Depok, Kamis (3/6). Selain itu lanjut Sri, ada perbaikan jalan lingkungan, pembuatan dan perbaikan drainase atau saluran air serta gorong-gorong, turap kali, normalisasi situ, penanganan banjir, penanganan sampah liar, dan sampah di TPS yang tidak terangkut. Pihaknya juga konsen pada Bank Sampah, bantuan motor gerobak sampah, pembuatan biopori, sumur resapan, pembangunan septic tank komunal, perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), taman baca, posyandu, KIS dan KDS. “Kami berharap masukan dari masyarakat menjadi perhatian Pemkot Depok, agar masalah tersebut benar-benar diselesaikan,” tutur Sri. Selain itu juga sidang menetapkan 15 Raperda yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2022. Sebanyak 11 Raperda merupakan usulan eksekutif, dan empat Raperda menjadi inisiatif DPRD. Sri menyebutkan, di antara empat Raperda inisiatif tersebut F-PKS menyumbang satu Raperda, yang semula berjudul Jaminan Produk Halal dan Aman pada pembahasan bersama Bapemperda dan leading sektor. Terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas UMKM untuk disesuaikan judulnya, mengacu pada kewenangan pemerintah daerah menjadi Pembinaan dan Pengembangan Produk Halal dan Aman. “Dalam rapat tersebut Raperda usulan F-PKS ini kemudian masuk sebagai usulan Bapemperda bersama dua Raperda inisiatif lainnya,” ucap Sri. Sri menyampaikan Raperda Pembinaan dan Pengembangan Produk Halal dan Aman merupakan Raperda yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan mikro agar mendapat fasilitas untuk mengembangkan produk halal dan aman. Sri menilai, sebagai kota yang mayoritas penduduknya Muslim kehalalan dan keamanan pangan sangat penting. Selain itu, saat ini produk halal menjadi trend dunia yang juga dimanfaatkan oleh negara-negara lain untuk mengembangkan pasar, seperti Korea Selatan. “Dengan Perda Pembinaan dan Pengembangan Produk Halal dan Aman diharapkan akan makin banyak UMKM di Depok yang dapat mengembangkan usahanya, sehingga dapat meniru kesuksesan tersebut,” tutup Sri. (rd/gun)   Jurnalis/Editor: M. Agung HR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X