Jumat, 24 Maret 2023

Lima Bulan 16.176 Pelanggar Prokes

- Selasa, 15 Juni 2021 | 08:14 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pandemi covid-19 masih menjadi hal mengkhawatirkan hingga saat ini. Namun, masih saja ditemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan benar. Berdasarkan data Satpol PP Kota Depok, dalam kurun waktu Januari sampai Mei 2021 terdapat 16.176 pelanggaran. Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki Satpol PP Kota Depok masih banyak masyarakat yang melanggar prokes. “Berdasarkan data Januari sampai Mei 2021, ada sebanyak 16.176 pelanggaran,” tuturnya kepada Radar Depok, Senin (14/6). Ferry menjelaskan, pelanggaran prokes terdapat tiga jenis. Yaitu pelanggaran dunia usaha, pelanggaran masker, dan pelanggaran kerumunan. Dengan rincian, pelanggaran dunia usaha 8.039, pelanggaran masker 8.003, dan pelanggaran kerumunan 134. “Jumlah pelanggaran paling banyak adalah dunia usaha, karena tidak mematuhi adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kedua, pelanggaran paling banyak adalah terkait masker, dan terakhir kerumunan,” jelasnya. Kemudian, dari pelanggaran tersebut didapati sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial 4.928. Kemudian sanksi teguran lisan/tertulis 10.965. Dan sanksi denda sebanyak 283. “Sementara ini ada Rp28.000.000, uang yang masuk karena adanya pelanggaran tersebut,” tambahnya. Ferry berharap, semoga masyarakat Kota Depok ke depannya akan semakin taat akan prokes. “Serta sadar, kalau Covid-19 ini masih ada di sekitar kita semua. Maka dari itu saling menjaga dengan terapkan prokes,” ucapnya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan prokes dimana pun dan kapan pun. “Sebab pandemi Covid-19 masih berlangsung. Maka dari itu, prokes tetap harus diterapkan,” tutur Novarita. Bahkan, Novarita mengingatkan, kepada masyarakat yang sudah divaksin, tetap harus melaksanakan prokes. “Bukan berarti kalau sudah vaksin bisa terbebas dari Covid-19,” pungkasnya. (rd/dis)   Jurnalis: Putri Disa Editor: M. Agung HR

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kormail 05/Sawangan Bersihkan TPU Gede

Jumat, 24 Maret 2023 | 08:00 WIB

Thrifting di Depok Gulung Tikar

Jumat, 24 Maret 2023 | 03:10 WIB

Masyarakat Desak Pemkot Relokasi Kantor Curug

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:45 WIB

Bazar Ramadan Curug Keren Sambut Puasa

Kamis, 23 Maret 2023 | 07:20 WIB

Walikota Depok Lirik WTP ke-12

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:25 WIB

Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Depok

Kamis, 23 Maret 2023 | 03:20 WIB

Belasan Ribu Penduduk Serua Telah Dicoklit

Rabu, 22 Maret 2023 | 19:14 WIB
X