Senin, 29 Mei 2023

Hak Karyawan Giant Dijanjikan Sesuai UU Cipta Kerja

- Jumat, 18 Juni 2021 | 08:21 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Menindaklanjuti akan ditutupnya gerai Giant pada akhir Juli mendatang, dalam waktu dekat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok akan menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Kota Depok. Kepala Disnaker Kota Depok, Manto Djorgi menyebutkan, pada pertemuan nanti akan ada pembahasan bersama DPC Aspek Indonesia. Menurutnya, rencana pertemuan tersebut akan digelar Kamis (17/6), tetapi ditunda menjadi Sabtu (19/6). “Nanti hasilnya kami informasikan ya,” ungkap Manto kepada Radar Depok, Kamis (17/6). Manto menjelaskan, total karyawan Giant Kota Depok yang terdampak penutupan gerai ini mencapai 193 orang. Dengan rincian, Giant Cimanggis 71 karyawan, Giant Tole Iskandar 74 karyawan, dan Giant Bojongsari 48 karyawan. “Di Kota Depok masih tersisa tiga Giant, dengan total karyawan terdampak 193 orang,” beber Manto. Manto memastikan, ketiga gerai Giant tersebut akan tutup pada Juli 2021. Terkait karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemenuhan hak-haknya sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Bahkan, tidak hanya gerai di Kota Depok yang akan tutup. Namun, seluruh Indonesia,” ucap Manto. Terpisah, Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk, Diky Risbianto mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan jelas kepada para perwakilan serikat pekerja dan setiap karyawan yang terdampak keputusan tersebut. “Kami juga telah melakukan yang terbaik memastikan transisi yang lancar, serta memperlakukan semua pihak dengan adil dan hormat,” tutur Risbianto kepada Radar Depok. Sebagai apresiasi atas dukungan dan kontribusi karyawan yang terdampak selama ini, pihaknya akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan dalam UU Cipta Kerja, serta surat referensi untuk membantu masa transisi mereka ke kesempatan kerja yang baru. “Anggota karyawan yang terdampak juga dapat melamar pekerjaan di lini bisnis kami yang lain. Kami berharap dapat menyediakan peluang baru seiring pengembangan bisnis kami lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan positif. Yaitu Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket ke depannya,” bebernya. Kemudian, Risbianto mengungkapkan, PT Hero Supermarket Tbk  senantiasa menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnaker. “Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan yang diberikan selama ini, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait,” pungkasnya. (rd/dis)   Jurnalis: Putri Disa Editor: M. Agung HR

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Aturan Baru, ASN di Depok Diminta Disiplin

Senin, 29 Mei 2023 | 19:43 WIB

Cilangkap Sukseskan Sub Pin Polio

Senin, 29 Mei 2023 | 12:20 WIB

Katar Unit10 Mekarjaya Kukuhkan Anggota

Senin, 29 Mei 2023 | 10:50 WIB

3.576 Hewan di Depok Sudah Kebal PMK

Senin, 29 Mei 2023 | 09:00 WIB

Turnamen Sepak Bola Mampang Berlangsung Meriah

Senin, 29 Mei 2023 | 08:30 WIB

Bawa Airgun, Polisi Bekuk Empat Pemuda di Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 08:00 WIB

RT5/15 Bedahan Deklarasi Kampung KTR di Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:50 WIB

Depok Bakal Punya Youth Center, Ini Fungsinya

Senin, 29 Mei 2023 | 07:00 WIB
X