RADARDEPOK.COM, DEPOK - Taman Hutam Raya (Tahura) Cagar Alam, yang berada di Kecamatan Pancoranmas dengan luas 7,2 hektar diharapkan bisa dibangun pada tahun 2023 atau 2024 mendatang.
Kepala UPTD Tahura Kota Depok, Purnomo Sujudi mengatakan, pada Maret lalu pihaknya sudah mengajukan Rencana Jangka Panjang Tahura yang disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KLHK) Tahun 2021. Dan membuat desain tapak (titik yang akan dibangun), kepada KLHK.
“Namun, tahapan pembangunan Tahura kan lebih rumit, dibandingkan taman yang biasa. Kami harus mengajukan ke KLHK dan menunggu di acc,” tutur Purnomo kepada Radar Depok.
Dia menjelaskan, desain bangunan Tahura harus melalui persetujuan KLHK. Karena menurutnya ada bagian-bagian yang tidak boleh dibangun atau yang dinamakan zona konservasi.
“Saat ini memang belum dibuka untuk umum, namun jika ada teman-teman mahasiswa ingin melakukan penelitian dan berkunjung. Kami sangat terbuka untuk mereka, asalkan ada surat izinnya,” bebernya.
Purnomo mengungkapkan, walaupun Tahura belum terbuka untuk umum, namun Tahura tetap dilakukan perawatan. Seperti pemangkasan rumput-rumput liar, daun-daun kering yang dibersihkan, dan sebagainya. “Ada petugas yang membersihkan dan merawatnya. Petugas tersebut juga melakukan hal yang sama di Alun-Alun Kota Depok,” tambahnya.
Dalam pembangunan Tahura, ada banyak yang harus diperhatikan. Di antaranya jika dibangun harus bisa menjadi tempat konservasi, kemudian konsepnya seperti apa, dan lainnya. “Kamu sih punya konsep ada jogging tracknya, lalu canopy trail. Mudah-mudahan, harapan kami pada dua sampai tiga tahun mendatang bisa dilakukan pembangunan,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, bahwa masyarakat sekitar Tahura Cagar Alam Pancoranmas sangatlah menyambut baik perencanaan pembangunan Tahura. “Namun, untuk anggaran pembangunan sendiri belum bisa dipastikan, apakah dari APBD ataupun bantuan dari pusat,” pungkasnya. (rd/dis)
Jurnalis: Putri Disa
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB