Senin, 22 Desember 2025

Permintaan Plasma Konvalesen Mencapai 280 Labu

- Jumat, 2 Juli 2021 | 08:08 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Palang Merah Indonesia (PMI) Depok terus berupaya melakukan penanganan pasien Covid 19 dengan berbagai cara. Jalur terapi Plasma Konvalesen bagi pasien Covid-19 sedang dilakukan, tercatat selama Juni 2021 ada permintaan 280 kantung plasma konvalesen. Plt. Kasie Pelayanan Donor, pada  Unit Donor Darah PMI Depok, dr Yuli Astuti mengatakan, sepanjang Juni, 280 labu itu permintaan plasma ke PMI depok, dan permintaan bukan hanya dari Depok semata, melainkan dari berbagai wilayah di luar Depok. "Jadi 280 labu itu permintaan ke kami. Yang telah terpenuhi sekitar 30 persen. Setiap tersedia plasma, langsung kami kasih ke pasien, jadi langsung habis," terangnya kepada Radar Depok, Kamis (01/07). Dijelaskannya, ada beberapa persyaratan untuk penyintas melakukan donor plasma konvalesen, seperti pendonor diutamakan laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil, sembuh dari Covid 19 dan bebas gejala selama 14 hari serta menyerahkan bukti hasil Rapid Test PCR dengan hasil negatif satu kali. Selanjutnya, ada peraturan yang menyebutkan memenuhi kriteria umum donor darah sesuai dengan aturan Permenkes no.91 tahun 2015. Lalu, berusia 18 sampai 60 tahun dan berat badan minimal 60 kilogram. "Yang paling persyaratannya, bebas dari penyakit yang ditularkan lewat darah, seperti HIV/AIDS," tegas dr Yuli. Tentunya, kendala kerap ditemukan petugas PMI dalam menjaring penyintas untuk melakukan donor konvalesen. Biasanya kesulitan dengan alasan, tidak semua penyintas mau mendonorkan plasmanya dan tidak semua penyintas memenuhi kriteria sebagai donor plasma konvalesen. Namun pihaknya tetap melakukan upaya agar menarik para pendonor plasma konvalesen, melalui media sosial, edukasi kepada calon pendonor plasma konvalesen, sosialisasi ke Rumah Sakit, sosialisasi ke acara donor, sosialisasi ke media elektronik dan cetak. "Biar lebih tertarik, kita siapkan sistem pendaftaran donor online," ungkapnya. Adapun alur pendonor adalah, pertama pendonor yang memenuhi kriteria akan dihubungi UDD PMI atau Rumah Sakit untuk menginformasikan jadwal donor, lalu pendonor akan diminta mengisi informed consent. Setelah itu, darah dari pendonor akan diambil petugas untuk melakukan pengecekan atau skrining, baik pemeriksaan HB, TB/BB, golongan darah hingga tekanan darah. Selanjutnya, bagi pendonor yang memenuhi kriteria dapat dilakukan plasmaferesis dan diambil plasma konvalesen sebanyak 400 sampai 500 cc. "Setelah melakukan donor, pendonor kembali setelah 14 hari. Dengan begitu plasma konvalesen siap dipakai pasien atau harus di simpan di suhu minus 30 derajat," tutup dr Yuli. (rd/arn)   Jurnalis: Arnet Kelmanutu Editor: M. Agung HR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X