RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dalam rangka membantu program Pemerintah untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid) 19, Satpas SIM 1221 Pasar Segar, Polrestro Depok menggelar vaksinasi gratis.
"Ini sebagai salah satu bentuk upaya membantu Pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19," kata Kasubnit Regident Satpas SIM 1221 Pasar Segar, Ari Satwaka.
Ari Satwaka menjelaskan, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan intrusksi kepada Kepolisian RI untuk membantu Pemerintah dalam melakukan vaksinasi.
"Ini merupakan arahan dari Presiden ke Kapolri, kemudian diteruskan kepada Kapolda, lalu ke Kapolres, setelah itu ke Kasatlantas. Sehingga, akhirnya kami melakukan vaksinasi ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan, Satpas SIM 1221 Pasar Segar yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar Raya, Kecamatan Sukmajaya itu menggelar vaksinasi berjenis sinovac selama 10 hari dan menyediakan kuota 100 hingga 120 orang dalam perhari nya.
Lebih lanjut, Ari membeberkan, sasaran target penerima vaksin tersebut ialah pemohon SIM, pedagang dan warga setempat. "Jenis vaksin nya sinovac, dalam sehari kita menyediakan kuota 100-120 orang," ungkap Ari, Kamis (1/7).
Meski demikian, pelaksanaan vaksinasi tersebut masih dalam proses uji coba. Jika, dinilai mampu memenuhi target maka, pihaknya akan kembali melaksanakan kegiatan itu. "Ini masih uji coba, setelah 10 hari hingga Sabtu ini, pimpinan kita akan mengevaluasi. Jika, dinilai tepat sasaran maka akan digelar kembali," pungkas Ari. (rd/arn)
Jurnalis: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB