RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menutup pelayanan untuk sementara, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, untuk sementara Perpustakaan Kota Depok ditutup, hal tersebut mengikuti aturan Pemerintah Pusat dan Pemkot Depok tentang PPKM Darurat.
“Selama PPKM Darurat, perpustakaan tutup. Karena pegawai kami juga Work From Home (WFH) 100 persen,” tutur Chaerijah kepada Radar Depok, Selasa (13/7).
Dia melanjutkan, para pemustaka atau masyarakat yang ingin membaca buku koleksi di Perpustakaan bisa melalui aplikasi e-perpus Kota Depok. “Untuk sementara ini para pemustaka bisa mengakses melalui aplikasi e-perpus Kota Depok, sampai PPKM Darurat berakhir,” ungkapnya.
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mengembalikan buku ke Perpustakaan Kota Depok bisa sementara menundanya. “Bisa ditunda sementara juga, sampai PPKM Darurat ini berakhir,” tambahnya.
Siti berharap, semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan keadaan bisa kembali normal seperti sedia kala. Bahkan, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Depok agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimana pun dan kapan pun.
“Semoga dengan ikhtiar semuanya, bisa mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19,” pungkasnya. (rd/dis)Jurnalis: Putri DisaEditor: M. Agung HR