Senin, 22 Desember 2025

Dinsos Terima Bantuan Dari Komisi D DPRD

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 08:15 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menerima bantuan logistik untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Kali ini, Pemkot Depok mendapat bantuan beras sejumlah 1 ton 50 kg atau setara dengan 350 karung beras tiga liter. Kepala Bidang Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Tri Redjeki Handayani mengucapkan, terima kasih atas bantuan yang telah diberikan dari Komisi D DPRD Kota Depok. “Alhamdulillah Komisi D DPRD Kota Depok menyerahkan 350 karung yang berisi tiga liter beras untuk warga isoman. Jadi total 1 ton 50 kg,” tuturnya kepada Radar Depok, Jumat (16/7). Lebih lanjut, dia menjelaskan, bantuan yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi D akan langsung dicatat dan dimasukkan ke logistik gugus tugas. Nantinya Dinsos akan ajukan permohonan ke gugus tugas agar beras tersebut dapat disalurkan ke warga isoman yang diminta oleh Kelurahan. “Hal ini dalam rangka tertib administrasi dan pertanggungjawaban,” ungkapnya. Dirinya menambahkan, seluruh bantuan masyarakat yang diamanahkan untuk membantu penanganan Covid-19 memang harus diserahkan kepada gugus tugas terlebih dahulu. “Nanti baru disalurkan kepada masyarakat yang bisa melalui permohonan OPD/ instansi atau kelompok/ komunitas masyarakat langsung,” jelasnya. Dan terkait bantuan beras dari Komisi D DPRD Kota Depok, akan segera disalurkan oleh Dinsos secqra bertahap. “Bertahap sesuai dengan kebutuhan dan permintaan warga melalui kelurahan,” tambahnya. Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatin mengatakan, semoga bantuan yang diberikan oleh Komisi D bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sedang melaksanakan isoman. “Saya mewakili Komisi D DPRD Kota Depok berharap agar bantuan ini bisa berguna bagi masyarakat Kota Depok, yang dalam hal ini sedang melakukan isoman, semoga diberikah kesembuhan seperti sedia kala,” pungkasnya. (rd/dis)   Jurnalis: Putri Disa Editor: M. Agung HR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X