RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemberlakuan dokumen perjalanan sebagai syarat naik Kereta Rel Listrik (KRL) menurunkan jumlah penumpang hingga 55 persen. Hal ini setelah PT KAI Commuterline melakukan penghitungan data jumlah penumpang selama penerapan Surat Tanda Resgitrasi Pekerja (STRP), dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Humas PT. KAI Commuterline Anne Purba menerangkan, selama penerapan tersebut jumlah penumpang menurun drastis, kalau ditotalkan seluruhnya mencapai 90.750 penumpang, dari seluruh Stasiun yang melintas di Jakarta - Bogor, termasuk Kota Depok.
"Baik stasiun Depok baru, Depok lama, pondok Cina, Citayam. Tapi kalau total per stasiun kami belum rekap ya, itu masih secara menyeluruh," kata Anne kepada Radar Depok.
Hal ini disampaikan, setelah melakukan pemantauan PPKM Darurat selama lebih dari 10 hari dan terpantau lancar serta tertib. Para pengguna KRL mengikuti arahan petugas di lapangan untuk mengantre saat pemeriksaan dokumen perjalanan berlangsung.
Anne juga meminta, penumpang KRL diharapkan sudah mempersiapkan dokumen perjalanan ketika tiba di stasiun, antara lain STRP atau surat keterangan lainnya yang diatur dalam SE Kemenhub Nomor 50 tahun 2021, sehingga memudahkan petugas di stasiun saat melakukan pengecekan.
"Calon pengguna KRL yang dokumen perjalanannya tidak lengkap akan dilarang untuk menggunakan KRL," tegas Anne.
Pemantauan secara teratur dan rutin dilakukan petugas, hinggu pukul 17.00 WIB perhari ini (16/07), stasiun yang biasanya menjadi lokasi paling ramai, yaitu Tanah Abang, dengan volume penumpang hanya 2.463 orang atau turun 65 persen.
"Itu dibandingkan dengan hari yang sama namun tidak ada PPKM dan pemberlakuan surat jalan," bebernya.
KAI Commuter mengajak para calon pengguna KRL untuk mengikuti aturan yang berlaku. KRL dapat digunakan khusus bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah. Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal upayakan bekerja dari rumah. Dukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan petugas di stasiun. Menjaga jarak, memakai masker ganda, mencuci tangan adalah hal yang terus dilakukan seluruh pengguna KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan baik di stasiun maupun di dalam KRL apabila sudah memenuhi kuota. (rd/arn)
Jurnalis: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB