RADARDEPOK.COM, DEPOK - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ternyata berdampak pada jumlah transaksi harian dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Biasanya, terdapat 2.500 transaksi per hari.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti mengatakan, untuk daerah zona merah, Direktorat Jendral Dukcapil Kemendagri mengeluarkan surat untuk mengurangi layanan tatap muka.
Menindaklanjuti hal itu, Pihaknya turut meniadakan pelayanan tatap muka sejak 21 hingga 25 Juli 2021 selama pemberlakukan PPKM Level 4. Namun, menurutnya jika PPKM Level 4 diperpanjang oleh pemerintah pusat, maka Depok akan mengikuti aturan tersebut.
“Semua pelayanan menggunakan layanan WhatsApp yang telah berjalan selama ini. Layanan tatap muka ditutup selama PPKM Level 4,” tegas Nuraeni kepada Radar Depok.
Nuraeni menyebutkan, transaksi selama masa PPKM Darurat terjadi penurunan jumlah harian. Biasanya, jika pelayanan normal, Disdukcapil Depok bisa melayani transaksi dokumen kependudukan hingga 2.500 per hari.
"Ada penurunan biasanya sekitar 2.500 transaksi. Kalau menurut data rekapitulasi 1-16 Juli, per harinya ada 1.505 transaksi saja. Tanggal 17-23 Juli belum direkap," beber Nuraeni.
Namun, untuk permohonan akta kematian lanjut Nuraeni, meningkat per harinya saja bisa mencapai 90 lebih transaksi. Hal ini dikarenakan pemberlakuan PPKM Darurat sehingga membuat masyarakat mengira jika layanan kependudukan tidak terlaksana.
"Padahal layanan WA tetap berjalan dan kami layani. Sudah kami sosialisasikan, terbukti permohonan Akta Kematian juga meningkat," tuturnya.
Adapun, untuk layanan Dukcapil di kelurahan mengikuti jadwal pelayanan di tiap kelurahan atau hanya Senin, Rabu, dan Jumat. Pengambilan dokumen sementara akan dikirim berbentuk pdf langsung kepada pemohon.
"Mulai Senin layanan di kelurahan tetap seperti biasanya sampai jam 12 siang, kecuali ada pengaturan hari kerja di tingkat kelurahan," ucapnya.
Kemudian, pada perekaman maupun pengambilan KTP Elektronik (KTP-El) serta Kartu Identitas Anak (KIA) tetap berjalan di kelurahan. Tetapi, Nuraeni mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
“Kami telah mencantumkan semua kontak operator pada 63 kelurahan yang bisa dilihat di media sosial Disducapil Depok,” tandasnya. (rd/daf)
Jurnalis: Daffa Syaifullah
Jurnalis: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB