RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok terus menggulirkan bantuan beasiswa untuk peserta didik keluarga pra sejahtera mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Stimulus tersebut ditujukan bagi siswa yang tidak mendapatkan sekolah negeri.
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menjelaskan sebagai bentuk konkret kepedulian pemerintah dalam mendorong pencanangan Depok sebagai Kota Layak Anak, Pemkot Depok menyalurkan beasiswa di bidang pendidikan yang diberikan kepada anak dari keluarga pra sejahtera.
"Jadi jangan khawatir kalau anak-anak kita tidak dapat sekolah negeri. Di sekolah swasta pun kami berikan beasiswa. Program di Dinas Pendidikan ini sudah berjalan bertahun-tahun untuk SD sampai SMA," ucap Imam kepada Radar Depok, beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menuturkan, bantuan atau hibah tersebut masih terus berjalan. Ada perbedaan sistem yang diterapkan pada 2017-2018 dengan 2019 sampai sekarang.
"Dulu itu seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dikalikan Rp25ribu untuk satu siswa per bulannya. Cuma dirasa gak adil semua dapat, dan supaya tepat sasaran akhirnya diubah," ungkap Thamrin kepada Radar Depok.
Thamrin menambahkan, alur pengajuan beasiswa itu mulai dari siswa pra sejahtera diajukan oleh sekolah. Kemudian sekolah mengajukan data yang telah rampung kepada Disdik Kota Depok.
"Alurnya itu jadi mereka ajukan ke sekolah. Dari sekolah ajukan ke Disdik. Tujuannnya, untuk menyalurkan siswa pra sejahtera yang tidak diterima di sekolah negeri ," tutur Thamrin.
Bantuan tersebut berasal dari APBD Kota Depok. Untuk tingkatan SD/MI akan mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Lalu, jenjang Sekolah Menangah Pertama (SMP/MTS) swasta Rp3 juta per tahun, serta SMA/SMK/MA sebesar Rp2 juta per tahun.
"Untuk SD sampai SMP, disalurkan langsung ke sekolah atau lembaga terkait. Sementara SMA by name by address, dan dari Disdik Provinsi Jawa Barat. Sekarang sudah mulai rapi dibanding tahun lalu. Dengan ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya menjadi acuan yang jelas," ucap Thamrin.
Adapun, bagi sekolah swasta yang menerima siswa miskin, setiap tenaga pendidik juga mendapatkan bantuan Rp100 ribu per bulan. Tidak ada batasan kuota untuk mengajukan siswa pra sejahtera agar mendapatkan bantuan.
"Sekolah yang menerima siswa miskin, gurunya mendapatkan tambahan Rp100 ribu per bulan. Kuota per sekolah tidak ada, tergantung sekolahnya mau mengajukan berapa," bebernya.
Data siswa pra sejahtera, lanjut Thamrin, berubah setiap tahunnya. Baik SD, SMP, maupun SMA. Di 2020, terdapat 8.379 siswa pra sejahtera tingkat SD yang menerima hibah bantuan, sementara SMP 6.762 siswa, dan SMA 2.305 siswa.
"Pada 2021 ada 8.780 siswa SD/MI Swasta, 9.771 SMP/MTs Swasta, dan SMA/SMK/MA Swasta 2.029 siswa. Meningkat setiap tahunnya," pungkasnya. (rd/daf)
Jurnalis: Daffa Syaifullah
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB