Senin, 22 Desember 2025

STRP Siap Diganti Pedulilindungi Saat Naik Kereta

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:23 WIB
RADARDEPOK.COMKereta mania di Kota Depok kini dapat pelonggaran. Dalam waktu dekat PT Kereta Api Indonesia (KAI), tidak lagi menerapkan menerapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Aplikasi Pedulilindungi akan diberlakukan di seluruh moda transportasi yang kini tengah digodog Kementerian Perhubungan bersama Satgas Covid-19.

"Kami masih menunggu aturan teknis atau aturan detail dari Kemenhub terkait penerapan aplikasi pedulilindungi," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, kepada Harian Radar Depok, Senin (30/8).

Dia menuturkan, sampai saat ini belum ada perubahan syarat naik kereta api, baik jarak jauh maupun lokal. Sehingga belum memberikan informasi kepada masyarakat terkait penerapan aplikasi pedulilindungi. "Kalau sudah jelas peraturan dan penerapan teknisnya, pasti akan kami informasikan ke masyarakat," ungkapnya.

Namun, dipastikan PT KAI akan menyambut dan mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi pedulilindungi sebagai syarat perjalanan naik kereta api.  Tapi, jika penumpang belum memiliki pedulilindungi masih dapat menggunakan kereta api dengan peraturan sebelumnya.

"KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," kata Joni.

Bahkan, sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan. Hal ini tejadi atas kerjasama antar PT KAI dan Kementerian Kesehatan.

Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI, bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen.

Dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes Covid-19 baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen calon penumpang kereta api dari aplikasi PeduliLindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun. “Ini mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA jarak jauh,” katanya.

Salah satu pengguna kereta, Yasir M mengaku, jika menggunakan apliksi pedulilindungi sangat memudahkan pengguna kereta. Mengingat, saat ini SRTP sudah mulai tak berlaku di moda trasportasi lain. “Saya sangat mendukung kalau menggunakan aplikasi tersebut,” singkat warga Kelurahan Depok ini.(arn/rd)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X