RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok melalui Sekolah Pra Nikah (SPN) berupaya mempersiapkan remaja dalam menghadapi bahtera rumah tangga sehingga angka perceraian dapat ditekan. Diketahui dalam dua tahun terakhir, data perceraian Kota Depok terus menurun.
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan hadirnya program SPN sudah memasuki angkatan ke-11.
"Di 2021, ini angkatan pertama. Tetapi kalau digabungkan dengan tahun-tahun sebelumnya, mereka angkatan ke-11," ujarnya kepada Radar Depok, Kamis (23/09).
Nessi menyebutkan, sampai akhir tahun ini, program serupa akan dilaksanakan sebanyak delapan kali. Dengan output yang diharapkan dapat menekan angka perceraian di Kota Depok.
"Kami berharap angka perceraian di kota depok juga berkurang. Pada 2019, ada 3.600 perceraian, sementara di 2020, terdapat 3.200 perceraian, maka dari itu terjadi penurunan sebanyak 400 perceraian," bebernya.
Sementara itu, Walikota Depok, Mohammad Idris menerangkan para peserta yang nantinya akan menjadi alumni dari SPN, turut dilibatkan untuk membantu DPAPMK dalam membekali pelajar. Mulai dari ketahanan keluarga, keluarga berencana, reproduksi dan lainnya.
"Mungkin ke depan program ini tidak lagi diselenggarakan pemerintah. Bisa saja oleh masyarakat, kami hanya memfasilitasi seperti sistem stelsel," tandasnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=Os8Wh2oSrLo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB