Senin, 22 Desember 2025

Curhat ke Teten Masduki, Kowantara Minta Biaya Pendirian Koperasi Terjangkau

- Kamis, 23 September 2021 | 21:38 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Perjuangan para asosiasi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dalam merealisasikan harapannya mulai mendekati titik terang. Usai bersambang ke Istana Negara, kini giliran Kementerian Koperasi dan UKM menerima kehadiran para asosiasi tersebut.


Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) yang turut hadir, melalui Koordinatornya, Mukroni menegaskan, pertemuan ini bentuk tindak lanjut dari pertemuan di Istana Negara beberapa waktu lalu, sehingga diyakini tuntutan sampai keluhan akan direalisasikan pemerintah dalam waktu dekat.


"Alhamdulilah ini sepertinya bentuk keseriusan Pemerintah atas tuntutan dan keluhan kita beberapa waktu ketemu pak Presiden Jokowi," terangnya kepada Radar Depok, Kamis (23/09)


Dirinya menjelaskan, ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dari Kowantara, pertama, agar kekuatan usaha mikro dan kecil terstruktur dan tersistem dengan baik, secara kelembagaan dan sistem bisnis yang profesional.


Sehingga, perlu dibentuk sebuah koperasi yang mewadahi kebutuhan dari masing-masing asosiasi usaha mikro dan kecil secara spesifik. Misalnya untuk menghimpun usaha kecil warteg, jadi perlu dibentuk sebuah koperasi warteg yang menghimpun kebutuhan warteg.


"Alhamdulillah Kowantara telah mendirikan beberapa koperasi primer nasional di 3 Provinsi yaitu di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat, provinsi lain akan segera menyusul. Bahkan Kowantara di bulan September ini membentuk Koperasi Sekunder yang bernama Induk Koperasi Warung Tegal Nusantara atau disingkat Inkowantara," jelas Mukroni.


Selanjutnya, pada poin kedua, Kowantara mengusulkan biaya pendirian koperasi terjangkau, sehingga perlu ada subsidi dari pemerintah untuk memudahkan usaha mikro dan kecil, demi keancaran mendirikan atau membentuk sebuah koperasi di setiap asosiasi maupun komunitasnya.


Mukroni membeberkan, jika pelaku usaha secara keseluruhan sesuai data Kemenkop dan UKM per Juli 2021 ada sebanyak 64.199.606. Dengan rincian, usaha berskala mikro jumlahnya 63.955.369 juta atau 99,61 persen. Usaha Kecil jumlahnya 193.959 ribu atau 0,30 persen. Lalu, jumlah usaha menengah 44.728 atau 0,07 persen. Sementara Usaha Besar hanya 5.550 atau 0,008 persen.


Dengan jumlah yang begitu besar di struktuk usaha mikro dan kecil, Mukroni menyarankan agar pemerintah dan Negara kehadirannya dirasakan usaha mikro dan kecil, sehingga perlu ditingkatkan kelembagaan di struktur kementerian Negara yaitu dari Kementerian Koperasi dan UKM ke level kementerian koordinator, yaitu ke Kementerian Koordinator Ekonomi Bidang Koperasi dan UKM.


"Tentunya kami berharap ini bukan pertemuan yang tanpa solusi. Pertemuan ini harus memberikn jawaban yang diinginkan para asosiasi kecil, karena pemerintah memegang kendali dalam mereaisasikan tuntutan dan harapan yang hadir ke kantor Kementrian Koperasi dan UKM," tutup Mukroni. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X