Senin, 22 Desember 2025

Agustus, Disdukcapil Depok Layani 50.492 Transaksi Adminduk

- Senin, 27 September 2021 | 21:58 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan pelayanan administrasi dan kependudukan (Adminduk) secara optimal baik secara online maupun offline. Pada Agustus 2021, jumlah transaksi masyarakat mencapai 50.492 dari delapan layanan.


Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, berbagai kemudahan bisa diakses masyarakat untuk mengurus adminduk. Mulai dari Perekaman, pencetakan KTP-el, Cetak KIA, Cetak KK, Pindah Keluar, Pindah Datang, Akta Kelahiran 0-18 tahun, dan Akta Kematian.


"Kami terus melayani masyarakat selama Pandemi Covid-19. Pada Agustus 2021, layanan didominasi oleh pencetakan KTP-el sebanyak 19.285 orang dan cetak KK 11.760," ujarnya kepada Radar Depok, Selasa (27/9).


Dalam waktu sebulan itu, pihaknya telah melayani delapan transaksi hingga mencapai 50.492. Hal ini diakuinya menjadi pemicu agar terus meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya.


"Layanan Harian pada Agustus 2021, rata-rata mencapai 2.985 layanan diantaranya 167 Perekaman, 877 pencetakan KTP-el, 199 Cetak KIA, 535 Cetak KK, 131 Pindah Keluar, 134 Pindah Datang, 130 Akta Kelahiran 0-18 tahun, dan 123 Akta Kematian," tandasnya. (rd/daf)


Jurnalis : Daffa Syaifullah


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X