Senin, 22 Desember 2025

Dua Kurir Sabu Divonis Seumur Hidup Hakim PN Depok

- Senin, 11 Oktober 2021 | 21:36 WIB

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya membenarkan telah melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di dekat SPBU Ciputat, FS mengaku, masih menyimpan Narkotika jenis Sabu lainnya di rumahnya yang beralamat di Kp. Sengon RT5/9 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas.


Dari informasi itu, pada Rabu, 10 Februari 2021 sekira pukul 7:25 WIB, Personel BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan penggeledahan terhadap rumah Fajar Setiadi dan berhasil melakukan penyitaan sebanyak empat bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih Narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 4.646,2 gram atau sebanyak 4,6 Kg sabu. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X