RADARDEPOK.COM, DEPOK - Hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kota Depok 2021 akhirnya diumumkan. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik), hanya 150 dari 1.546 peserta yang lolos pada tahapan tersebut.
Sekretaris Disdik Kota Depok, Satibi mengatakan, seleksi yang diselenggarakan di SMAN 2 Depok, SMAN 4 Depok, dan SMKN 2 Depok, 12-16 September, berlangsung dengan baik. Total peserta pada tahap itu sebanyak 1.546 peserta guru, dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/K, sampai Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Alhamdulillah antusiasime peserta yang merupakan guru honorer dan sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) cukup tinggi. yaitu 95,1 persen atau 1.483 orang guru dari total keseluruhan peserta," katanya kepada Radar Depok, Rabu (13/10).
Satibi menyebut, ada 63 orang yang tidak mengikuti seleksi kompetensi. Dari ribuan peserta yang mengikuti ujian, jumlahnya kian menyusut menjadi 150 orang saja. Artinya 1.333 peserta dinyatakan tidak lulus.
"Bagi mereka baik yang tidak mengikuti seleksi tahap I maupun tak lulus jangan berkecil hati. Mereka masih bisa mengikuti ujian di tahap berikutnya, asalkan rajin mengecek informasi di akun masing-masing," bebernya.
Dia merinci, 150 peserta yang lulus menempati posisi sebagai ASN PPPK Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 24 orang. Kemudian, 126 orang lainnya menjadi tenaga pendidik di Sekolah Dasar (SD).
"Guru honorer dengan status Lulus akan langsung melihat pengumuman pemerintah melalui Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, tentang Juknis Pengadaan PPPK. Selanjutnya diarahkan untuk melengkapi pemberkasan, biasanya Data fisik seperti KK, Ijazah, dan lain-lain," ucapnya.
Menurut Satibi, ada sejumlah perbedaan ketika peserta dinyatakan lulus menjadi ASN PPPK ataupun CPNS. Jika menjadi PNS, mereka akan melakukan masa uji coba atau pra jabatan selama satu tahun.
"Kalau PPPK itu tidak ada pra jabatan atau uji coba. Jadi, masa kerianya dihitung 100 persen dan di kontrak selama tiga tahun oleh pemerintah," tuturnya.
Terpisah, Ketua Koordinator Daerah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI), Kota Depok, Jujun Rosandi mengungkapkan selamat dan sukses kepada guru honorer Kota Depok yang telah berhasil. Jika dibandingkan dengan proses pengumuman PPPK Guru tahun beberapa waktu lalu, kini lebih cepat.
"Jujur saya katakan ini lebih cepat jika dibandingkan dengan angkatan pertama kami dulu hingga menunggu dua tahun bahkan pemberkasan pun sampai diulang dua kali. Semoga yang lolos PPPK ini akan membantu mengurangi kekurangan guru di Kota Depok ini di tingkat Satuan Pendidikan masing-masing," ungkapnya.
Menurutnya, setelah dinyatakan lulus, pemerintah selaku penyelenggara perlu jeli terhadap status guru honorer. Terutama, memastikan terlebih dahulu kevalidan status murni tenaga honorer Kota Depok yang terdaftar di dapodik sekolah Negeri Kota Depok atau bukan.
"Dikhawatirkan kalau terjadi ada data yang tidak sesuai, takut terjadi sesuatu dikemudian hari, dan ini merupakan potret dan catatan untuk Pemerintah Kota Depok," tandasnya.
Sekedar informasi, pengumumaan daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru Tahap II dijadwalkan pada 22 Oktober, dan pelaksabaannya di 26-30 Oktober 2021.
Kalau di masa sanggah tetap dinyatakan gagal, bisa ikut di ujian tahap berikutnya sampai dengan tahap ketiga nanti pada 2-6 Desember 2021. (rd/daf)