RADARDEPOK.COM, DEPOK - Salah satu program kerja Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok pada bidang Permukiman yakni pembuatan septic tank bagi 1.045 Kepala Keluarga (KK) di tahun ini akhirnya rampung dengan anggaran Rp10 miliar.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz menjelaskan, septic tank yang telah digagas Pemerintah Kota Depok sudah terbilang modern dan menggunakan fabrikasi atau biotech. Sehingga dinilai lebih unggul dibandingkan konvensional.
"Meski jaraknya hanya 3-4 meter, tetapi septic tank ini ramah lingkungan dan tidak akan mencemari lingkungan sekitar. Cocok untuk Kota Depok yang sudah padat penduduk," katanya, Kamis (14/10).
Dudi menyebut, septic tank yang dirampungkan pengerjaan fisiknya sebanyak 1.045 KK pada 2021. Dan seluruhnya sudah digunakan oleh penerima manfaat.
"Pembangunan septic tank menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2021. Dengan nilai sebesar Rp 10.428.000.000," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman, Sukanda merinci, ribuan septic tank itu tersebar ke 27 kelurahan. Seperti Kelurahan Sawangan, Cinangka, Sukamaju, Kalimulya, Abadijaya, Cisalak, dan Sukmajaya, Mekarjaya, Baktijaya, Cinere, dan Pangkalan Jati Baru. Serta Pangkalan Jati, Sukamaju Baru, Cimpaeun, Cilangkap, Leuwinanggung, Jatijajar, Limo, dan Meruyung, Mampang, Ratujaya, Curug Bojongsari, Bojongsari, Serua, Pondok Petir, Bojongsari Baru, dan Pengasinan.
"Pembangunan septic tank tahun ini melebihi target yang ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkot untuk memenuhi kebutuhan masyarakat memiliki sanitasi layak dan mendorong wilayah bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen di Depok," tutupnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/ADXEsQURk1M
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB