Senin, 22 Desember 2025

Masjid Ahmadiyah di Sawangan Akan Disegel Pemkot Depok

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 15:29 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Masjid Al Hidayah yang merupakan masjid jamaah Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan akan disegel Pemkot Depok. Pihak kepolisian dan Satpol PP Depok siaga di lokasi melakukan pengamanan.

"Kalau sekarang kan belum disegel. Ini baru persiapan aja koordinasi dengan Camat," kata Kapolsek Sawangan AKP Meltha Mubarak, Jumat (22/10).

Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Mubarak tidak menjelaskan alasan penyegelan masjid Ahmadiyah tersebut. Dia menyebut sejumlah warga telah melaporkan ke Pemkot Depok perihal dugaan adanya kegiatan di masjid tersebut.

"Kalau selama ini sih langsung ke Pemkot. Kan warga melaporkan ke Pemkot. Yang segel Nanti Satpol PP, kita hanya dampingi. Rencana hari ini disegel," ujar Mubarak.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyegel Masjid Al Hidayah yang biasa digunakan untuk jamaah Ahmadiyah pada tahun 2017. Wali Kota Depok Mohamad Idris saat itu menyebut penyegelan itu untuk menjaga suasana Ramadan di Depok aman dan nyaman.

"Pertama kita dalam suasana bulan Ramadan kita ingin kondisi kota Depok dalam kondisi yang aman dan nyaman, secara khusyuk mempunyai kewajiban menjaga situasi aman dan nyaman dan ingin melindungi warga dari berbagai ancaman," ujar Idris, Minggu (4/6/2017). (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=FC-1wBipOwo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X