RADARDEPOK.COM, DEPOK - Puluhan Rumah Sakit dan Klinik Bersalin di Kota Depok diberikan sosialisasi secara daring mengenai Layanan Komunitas untuk percepatan Layanan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Sosialisasi Hak Akses Pemanfaatan Data.
Sebagai bentuk tindak lanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk program Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin).
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan di 2021, pihaknya sudah menggaet 20 RS dan klinik melalui penandatanganan PKS. Dalam percepatan layanan Akte kelahiran dan Kartu Identitas bagi bayi bayi yang dilahirkan di RS dan Klink Bidan.
“Lewat sosialisasi ini, harapannya semakin banyak pihak Rumah Sakit dan Klinik Bersalin bekerjasama dengan Disdukcapil Depok untuk percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA," ujarnya kepada Radar Depok, Jumat (29/10).
Disamping itu, dilakukan pula sosialisasi hak akses pemanfaatan data bagi badan hukum indonesia. Sehingga menciptakan kemudahan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi data kependudukan dari klien/pemohon/pasien layanan publik.
"Hak akses tersebut dapat dilakukan di RS/Klinik dengan menggunakan 3 metode yaitu web service, web portal dan card reader,” bebernya.
Nuraeni menyebut, sejumlah prosedur yang perlu dilalui unthk mendapatkan Hak Akses Pemanfaatan Data melalui permohonan kepada Dirjen Dukcapil. Pertama, menyampaikan maksud dan elemen data apa yang dibutuhkan oleh lembaga pengguna. Agar ketika ada pendaftaran pasien, akan lebih mudah melakukan verifikasi data pasien.
Dengan diberikannya hak akses pemanfaatan data, proses pelayanan dengan menggunakan card reader dapat diverifikasi data terbaru dari pasien tersebut. Dapat digunakan untuk proses klaim asuransi ataupun saat pembuatan Akte Kelahiran atau Akte Kematian.
“Setelah dilakukan sosialisasi, diharapkan Rumah Sakit dapat merespon kegiatan ini dan mengajukan permohonan perjanjian kerjasama sebagai satu langkah proses sebelum pelaksanaan penandatanganan PKS dilaksanakan,” tutupnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Junior Williandro