Namun sebelumnya, terdakwa berhenti di jembatan. Sambil membuka ponsel milik korban, terdakwa membaca pesan Michat. Dikarenakan, terdakwa merasa kesal disertai emosi, terdakwa melempar ponsel korban tersebut ke sungai. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Junior Williandro