Senin, 22 Desember 2025

Pembunuh Istri Siri di Depok Dituntut 13 Tahun Penjara

- Selasa, 9 November 2021 | 21:22 WIB

Namun sebelumnya, terdakwa berhenti di jembatan. Sambil membuka ponsel milik korban, terdakwa membaca pesan Michat. Dikarenakan, terdakwa merasa kesal disertai emosi, terdakwa melempar ponsel korban tersebut ke sungai. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X