Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Digeruduk Buruh se-Depok, Ini Tuntutannya

- Rabu, 10 November 2021 | 15:50 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Hari Pahlawan menjadi momentum bagi buruh Kota Depok satroni Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna menyampaikan lima tuntutan penting, Rabu (10/11).

Koordinator Aksi sekaligus Ketua FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno, kehadiran rekan buruh sebagi bentuk menyampaikan pendapat, ada beberapa tuntutan yang disampikan melalui Pemerintah Kota Depok.

"Diantaranya cabut Omnibuslaw sampai UU Cipta Kerja, berlakukan UMSK 2021, naikan UMSK 2022 10 persen," tegasnya.

Ia juga meminta agar mencabut rekomendasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kenaikan upah.

Wido berjanji akan mengajak seluruh buruh yang ada di Kota Depok untuk turun ke jalan menuntut apa yang menjadi tujuan seluruh buruh. (rd/arn)

 

Jurnalis : Arner Kelmanutu

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/Hkr_ihn7xjg

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X