RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia melakukan sertifikasi untuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Indonesia. Kota Depok menjadi salah satu dari 31 kabupaten/kota yang turut tersertifikasi, dengan predikat Nindya.
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, Puspaga Harmoni Kota Depok berhasil menyabet predikat Nindya. Berdasarkan hasil penilaian, Puspaga Harmoni dinyatakan tersertifikasi dengan nilai 306.
"Ini kali pertama Kementerian PPPA mengadakan sertifikasi bagi Puspaga di Indonesia," ujarnya kepada Radar Depok, Selasa (23/11).
Nessi merinci, terdapat lima penilaian yang menjadi poin atau indikator untuk mendapatkan predikat Nindya. Antara lain kelembagaan, sumber daya manusia, program dan layanan atau kegiatan, protokol layanan Puspaga selama pandemi, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
"Kota Depok sendiri sudah memenuhi kelima poin diatas. Alhamdulillah, Puspaga Harmoni Kota Depok meraih predikat Nindya kategori dinas dengan tanpa catatan, dan ini suatu capaian yang sangat baik
Menurutnya, capaian ini dapat menjadi motivasi baru untuk Puspaga Harmoni membantu keluarga mengatasi semua permasalahan yang dihadapi. Sekaligus, mewujudkan Depok sebagai kota ramah keluarga.
"Kami bersama Puspaga Harmoni berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan mutu dan menguatkan kerja sama dengan Perangkat Daerah, sehingga menjadi Puspaga terbaik di Indonesia dengan predikat Ramah Anak," tukasnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Junior Williandro