RADARDEPOK.COM, DEPOK - Walikota Depok, Muhammad Idris mencabut sementara rekomendasi Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Depok yang berlangsung hari ini, Kamis (25/11) di Hotel Bumi Wiyata.
Hal ini merujuk pada Instruksi Kemendagri Nomor 60 Tahun 2021 serta SK Walikota Nomor 443/449/Kpts/Satgas/Huk.
Melalui Surat tersebut disampaikan, dengan memperhatikan situasi penyelenggaraan Mukota V Kadin berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak dapat dilaksanakannya protokol kesehatan.
Untuk menghindari klaster penyebaran dalam penyelenggaraan tersebut, maka surat satgas covid 19 nomor 8.02/649/SATGAS/2021 tentang Rekomendasi Mukota Kadin V Depok untuk sementara dicabut hingga waktu yang belum ditentukan. (rd/arn)