RADARDEPOK.COM, DEPOK - Satpol PP Depok bersama TNI/Polri melakukan penertiban terhadap bangunan liar berupa pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan ojek pangkalan di sisi barat kolong jembatan fly over Jalan Arif Rahman Hakim (ARH). Pembongkaran itu merupakan salah satu rangkaian dalam penataan kolong Jembatan Fly Over ARH.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, kondisi sisi barat kolong Jembatan Fly Over memang dipenuhi pedagang, ojek pangkalan dan parkir liar, sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat. Sebanyak 205 personel terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri ikut menertibkan.
"Kami memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa tidak dibenarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum. Ini jalan umum, seharusnya bisa dilalui secara lancar, nyaman oleh warga kota depok yang melintasinya. Namun, akhir-akhir ini terganggu untuk itu kami mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya," ujarnya kepada Radar Depok, Selasa (30/11)
Lienda mengungkapkan, penertiban bangunan PKL merupakan tindaklanjut dari adanya aduan masuk dari masyarakat. Sebab, masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan PKL di sekitar lokasi penertiban.
"Kondisinya agak kurang tertib dan kumuh, akan dilakukan penataan oleh Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata). Kolong fly over yang tadinya tempat parkir sudah kami tertibkan dan nanti akan dijadikan sarana olahraga. Jadi kegiatan ini intinya mengawali penataan kolong fly over," bebernya.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah (PD) terkait kepada pedagang di sekitar lokasi. Kemudian, para PKL juga sudah diberikan peringatan bahwa akan ditertibkan.
Kemudian, sosialisasi dan Surat Peringatan (SP) sudah dilayangkan kepada PKL. SP pertama pada tanggal 2 November. Lalu, SP kedua pada 12 November, dan SP ketiga pada 19 November.
“Kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan penertiban pada 26 November, sehingga pedagang sudah tahu. Semoga dengan penertiban ini dapat menciptakan Kota Depok yang aman dan nyaman. Terbebas dari PKL yang berjualan di pinggir jalan maupun trotoar, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat," tutupnya.
Berdasarkan pantauan Radar Depok, penertiban berlangsung dari pukul 06.30 WIB, berjalan tertib dan tidak ada aksi protes dari masyarakat setempat. (rd/daf)