RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pengurus Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA-PSAA) Kota Depok Periode 2021-2026 resmi dilantik.
Peserta dihadiri dari berbagai panti asuhan se-Kota Depok yang tergabung dalam Forum LKSA-PSAA. Di antaranya panti asuhan Sakinah Rangkapan Jaya, panti asuhan Daarul Khoir Al Kailani Meruyung (depan Masjid Kubah Emas).
Kemudian panti asuhan Hidayah Pangkalan Jati, panti asuhan Nur Karomah, dan Pondok Yatim Mulia Pasir Putih, Al Amanah Bedahan, Babusalam Cisalak, serta panti asuhan Aridho, dan lain-lain.
“Dalam kegiatan itu dibahas bagaimana menjadikan kepengurusan ini bisa menjadi lebih baik dan lebih maju, dari kepengurusan sebelumnya. Pengurus baru berjanji akan mendatangi setiap panti, dan akan memberikan bantuan bagi panti asuhan yang membutuhkan,” ungkap Ketua Yayasan Daarul Khoir Al Kailani Meruyung, Muhammad Imaduddin, atau yang akrab dipanggil Aim.
Ia berharap, panti se-Kota Depok bisa saling bersinergi dan memotivasi, bertukar pikiran bagi panti-panti yang masih baru.
“Serta bisa mengentaskan anak-anak dari kebodohan dan mengurangi anak-anak jalanan. Kami siap menampung anak-anak yang mau mukim di panti. Moto kami Berkhidmat untuk Umat,” tuturnya.
Kegiatan pelantikan berlangsung di panti asuhan Al Hayya Jalan Haji Muhidin Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Agenda yang disiapkan yaitu, mempererat persatuan dan kesatuan LKSA-PSAA Kota Depok, membangun ekonomi, Pendidikan, dan kesejahteraan, serta membantu LKSA-PSAA dalam kemandirian.
“Kami berharap dengan pengurus baru ini, LKSA-PSAA bisa berkembang dan maju panti-panti di Kota Depok, dalam memuliakan dan memberikan Pendidikan anak-anak walau tanpa bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan dihadiri Ketua Forum LKSA-PSAA Jawa Barat, Peri Sopian, Asep Kuswara, Kabid Dayasos Kota Depok (mewakili Kadis Dinsos Kota Depok), Camat Cipayung, Hasan Nurdin, Pembina Forum LKSA-PSAA Kota Depok, Abi Bagja Wijaya, KH. Badruddin, dan Munheri Koto. (gun/**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB