Senin, 22 Desember 2025

Ganjil Genap di Depok : Perlu Genjot Sosialisasi, Jalur Alternatif Macet

- Minggu, 12 Desember 2021 | 23:48 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Uji coba sistem ganjil genap di Jalan Margonda, kembali berlangsung, akhir pekan ini. Sejumlah permasalahan masih ditemui dalam penerapannya di lapangan.


Sedari pukul 12:00 WIB, petugas gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sudah bersiaga untuk menempatkan plang di titik yang sudah ditentukan. Plang menunjukan tanda ganjil atau genap.


Jika kendaraan roda empat tidak sesuai plang, maka akan diarahkan ke Jalan Arif Rahman Hakim. Ternyata masih ada saja pengemudi yang tidak tahu aturan ini.


Saya mau ke Universitas Indonesia (UI). Lewat mana dong ya,” ungkap seorang pengemudi yang diminta masuk ke Jalan Arif Rahman Hakim.


Pantaun di lokasi, bahkan ada seorang pengemudi yang tidak tahu plat nomor mobilnya. “ Hari ini ganjil atau genap ya. Plat saya apa ya,” tanyanya kepada petugas.


Di tempat lain, ganjil genap memang membuat lancar Jalan Margonda. Namun, tidak bagi jalur alternatif sekitarnya.


Salah satunya dari pintu masuk Jakarta melewati Kecamatan Cinere. Kemacetan dimulai dari Jalan Raya Gandul Kecamatan Limo, Kelurahan Krukut hingga perempatan pipa gas, lalu TPU Krukut sekitar proyek pengerjaan tol Desari, hingga Jalan Raya Curug mengarah Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji hingga gerbang tol kukusan.


Kepadatan di sejumlah jalan dikeluhkan warga. Angga, salah satu warga mengaku jika dilihat dari jumlah kendaraan di Jalan Margonda otomatis berkurang dan arus kendaraan menjadi lancar. Hanya saja, di jalur lain menjadi tidak efektif karena seperti memindahkan kepadatan saja.


"Memang di Margonda menjadi lancar. Jadi kemacetan itu berpindah ke jalur alternatif (jalan tikus) yang biasa tidak macet jika di hari weekend Sabtu dan Minggu kini jadi macet," ungkapnya.


Pada dasarnya, kata dia, mendukung GaGe ini sepanjang dibarengi dengan sarana dan infrastruktur menunjang. Misalnya jalur alternatif yang memang tersedia dan moda transportasi umum sehingga warga bisa beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.


"Harusnya sih yang dibarengi dengan infrastruktur yang bagus," tukasnya.


Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, adapun jalan alternatif yang dialihkan bagi plat kendaraan yang tidak sesuai, kendaraan dari Jalan Komjen M Yasin diluruskan ke Jalan Akses UI dan seterusnya.


Lalu, bagi kendaraan dari arah Lenteng Agung sebelum ke kolong flyover UI dibelokkan ke kiri ke Jalan Komjen M Yasin. Selanjutnya, bagi kendaraan yang dari Jalan Kartini akan dialihkan ke Jalan Arif Rahman Hakim.


Ditekankan Jhoni, ganjil genap hanya berlaku bagi mobil pribadi. Bagi kendaraan angkutan umum atau online, motor, kendaraan plat merah, kendaraan barang, kendaraan BBM/BBG, pemadam kebakaran, kendaraan pertolongan kecelakaan lalu lintas, mobil listrik, ambulans, mobil listrik, mobil vaksin, kendaraan petugas kesehatan dan kendaraan pimpinan lembaga, tetap diperbolehkan melintas.


Jhoni mengatakan waktu tempuh kendaraan juga mengalami perpendekan. Artinya, waktu tempuh yang semula lebih lama kini lebih pendek 1 menit dibanding uji coba di hari pertama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X