Jumat, 31 Maret 2023

Ngeri, Kasus Kekerasan Anak di Depok Meningkat

- Minggu, 2 Januari 2022 | 20:17 WIB
RILIS : Kapolrestreo Depok, Kombes Imran Edwin Siregar bersama Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas, saat menggelar rilsi akhir tahun, di Mapolrestro Depok, Jumat (31/12). ARNET/RADAR DEPOK
RILIS : Kapolrestreo Depok, Kombes Imran Edwin Siregar bersama Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas, saat menggelar rilsi akhir tahun, di Mapolrestro Depok, Jumat (31/12). ARNET/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ini menjadi alarm darurat bagi seluruh pihak. Generasi bangsa jadi taruhannya. Merujuk data Satreskrim Polrestro Depok periode 2021, kasus kekerasan yang melibatkan anak di Depok meningkat pada 2021. Hal ini jika dibandingkan pada 2020.


Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menuturkan, kasus anak memang meningkat, baik kekerasan ataupun pelecehan seksual. “Jumlah 2021 meningkat, ketimbang kasus pada 2020,” ungkap Imran saat melakukan rilis akhir tahun, di Mapolrestro Depok, Jumat (31/12).


Imran mengatakan, pada 2020 tindak kejahatan kekerasan maupun pelecehan seksual ada 125 kasus. Jumlahnya meningkat menjadi 134 pada 2021.


Pemicunya banyak ya, contohnya seperti guru ngaji kemarin, yang bersangkutan tinggal sendiri sementara istrinya diluar daerah jadi kesempatan itu juga banyak, kemudian kontrol yayasan sangat kurang,” kata Imran.


Lebih detail Imran mengatakan, peningkatan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak terjadi pada Pasal 80 dan Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Pasal 80 itu tentang kekerasan pada anak, meningkat dari 34 di tahun sebelumnya, menjadi 42 di tahun ini,” kata Imran.


Sementara untuk Pasal 82 yakni tindakan cabul pada anak meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 56 kasus menjadi 58 kasus pada tahun ini.


Imran pun berpesan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan lagi kewaspadaannya utamanya terhadap anak-anaknya agar tindakan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak tidak terus bertambah di Kota Depok.


Lebih lanjut, Imran mengungkapkan, sepanjang 2021, angka kejahatan jalanan telah berhasil ditekan sebanyak 15 persen jika dibandingkan pada 2020. Meliputi begal, sampai pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Turun 15 persen, 2020 kan 895, 2021 ini 745 kasus," terangnya.


Menurutnya, sejumlah kasus menonjol itu berhasil ditekan karena strategi yang diterapkan cukup efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


"Ya di kegiatan preventifnya makanya kita rutin melaksanakan patroli rutin, jadi kami ubah pola dari pukul 08:00 WIB sampai besok meningkatkan patroli, baik Polsek atau Polres saling patroli bersinggungan. Saya juga perintahkan kapolsek harus memegang HT karena disitu saya bisa kontrol dimana posisi mereka," pungkasnya. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pelayanan Kelurahan Kalimulya pindah sementara

Jumat, 31 Maret 2023 | 09:20 WIB

Tiga Pilar Cilangkap Galakkan Kamtibmas

Jumat, 31 Maret 2023 | 08:20 WIB

PIN Polio Sasar Anak Usia 0-59 Bulan

Jumat, 31 Maret 2023 | 08:00 WIB

Duta Pariwisata Jabar Lirik Situ di Depok

Jumat, 31 Maret 2023 | 07:35 WIB

Ribuan Balita Mampang Akan Diimunisasi Polio

Jumat, 31 Maret 2023 | 05:20 WIB

Kejari-Dishub Depok MoU Pendampingan Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:00 WIB

Meregang Nyawa di Ujung Pisau Sendiri

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:20 WIB

Ditemukan Sakit, ODGJ di Kedaung Depok Dievakuasi

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:35 WIB
X