RADARDEPOK.COM, DEPOK – MRS kini harus menanggung derita atas ulah konyolnya sendiri. Untung saja, remaja belasan tahun itu masih selamat. Masih diberi umur oleh Tuhan YME. Pasalnya, Minggu (9/1), nyawanya bisa saja melayang.
Ia menjadi korban tawuran antar geng. Geng Tipar melawan Geng KM29, di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. MRS mendapat luka bacok di bagian perut dan tangan. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan.
“Korban dirawat di RS Polri Kramat Jati. Dia mengalami luka terbuka 3 sampai 5 sentimeter,” ungkap Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibarhim Sadjab, di Mapolrestro Depok, Rabu (12/1).
Baim-sapaannya-menuturkan, tawuran geng ini terjadi dini, sekitar pukul 03:30 WIB. Lebih dahulu janjian via media sosial. “(Mereka) janjian lewat WA, ajakan bahkan waktu kejadian ternyata diketahui melakukan live (instagram),” tambahnya.
Lebih lanjut, sambung Baim, dari hasil pemeriksaan ada dua orang yang diduga melakukan aksi pembacokan tersebut yakni RM (19) dan M. “Untuk RM kita amankan dirumahnya daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur dua hari setelah kejadian, sementara untuk M masih dalam pengejaran (DPO),” kata Ibrahim.
Ibrahim melanjutkan, peran yang dilakukan keduanya adalah RM pelaku utama yang membacok bagian perut sedangkan M yang membacok bagian tangan
“Untuk tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP, ancaman pidana 9 tahun penjara,” tukas mantan Kapolsek Sukmajaya ini.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah sebilah celurit raksasa dan hanphone yang digunakan untuk janjian melaksanakan aksi tawuran. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Junior Williandro