Sabtu, 10 Juni 2023

Kejari Depok Awasi Pelaksanaan PTSL

- Rabu, 2 Februari 2022 | 21:08 WIB
BERIKAN PENYULUHAN : Tim intel Kejari Depok, Faisal Anwar sedang memberikan penyuluhan hukum kepada Panitia PTSL Kelurahan Serua. INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
BERIKAN PENYULUHAN : Tim intel Kejari Depok, Faisal Anwar sedang memberikan penyuluhan hukum kepada Panitia PTSL Kelurahan Serua. INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus melakukan pengawasan terhadap jalannya program strategis nasional yaiut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS).


Pengawasan yang dilakukan salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum kepada panitia PTSL di tingkat kelurahan, agar program ini bisa berjalan lancar tanpa adanya kendala atau persoalan hukum yang timbul ke depannya.


Penyuluhan ini merupakan upaya pencegahan potensi-potensi permasalahan tanah yang ada di Dopok,” kata Tim Intel Kejari Depok, Faisal Anwar, saat memberikan penyuluhan hukum kepada panitia PTSL di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Rabu (2/2).


Dia mengungkapkan, adapun sasaran edukasi hukum yang diberikan kepada stakeholder di Kecamatan Tapos, khususnya Keluarahan Cilangkap, seperti RT, RW, LPM, Lurah dan jajarannya, yang merupakan panitia dan penyelenggara PTSL di tingkat bawah.


Stakeholder di tingkat kelurahan meruapakan gerbang pertama program PTSL, dan mereka punya peran penting untuk mencegah kehadiran mafia tanah,” ucapnya.


Dia berharap, dengan penyuluhan hukum ini, pada prosesnya para penyelenggara PTSL tidak tersangkut pelanggaran hukum. Dan tidak terjadi terkait dengan potensi-potensi perbuatan yang merugikan keuangan negara.


Jadi yang di stressing hari ini kita melakukan edukasi upaya pencegahan, jangan sampai terjadi para RT, RW memberikan dokumen-dokumen yang tidak sesuai ketentuan dalam penerbitan PTSL yang di proses oleh BPN Depok. Dan hindari pungli kepada masyarakat, saat pengurusan PTSL,” ucapnya.


Selain itu, Kejaksaan juga menyampaikan terkait modus modus operandi mafia tanah yang kerap terjadi dalam program PTSL maupun, kegiatan administrasi pertanahan lainnya.


Kejaksaan saat ini mempunyai Satgas mafia tanah yang akan melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan kasus kasus tanah di Kota Depok. Masyarakat bisa datang ke Balai Kota Depok untuk berkonsultasi mengenai pertanahan,” ujarnya.


Sementara itu, salah satu Panitia PTSL Kelurahan Serua, Robi Vahlevi mengungkapkan, tahun 2022 ini Kelurahan Serua mendapat kuota PTSL sebesar 250 bidang. Kuota ini merupakan kelanjutan dari pengukuran bidang lahan yang dilakukan di tahun 2019, namun tidak masuk dalam kuota di tahun itu.


Sebenarnya ini bukan bidang baru, jadi tidak ada pengukuran lapangan lagi. Tinggal melanjutkan saja,” pungaksnya. (rd/dra)


Jurnalis : Indra Abertnego Siregar


Editor : Junior Williandro

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Jumat Curhat Diharapkan Bisa Cegah KDRT

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:20 WIB

Penerima Bantuan RTLH di Depok Wajib Ikut RAB

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB

DKP3 Depok Gelar Pasar Tani, Ini yang Dilakukan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB

Tujuh RTLH di Bojongsari Baru Segera Dipugar

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:20 WIB

1.545 Balita Mampang Dapat Diimunisasi Polio

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:05 WIB
X