Senin, 22 Desember 2025

Angka KDRT di Depok Naik Empat Kasus

- Jumat, 4 Februari 2022 | 00:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Setelah angka kemiskinan dipastikan merangkak naik di tahun 2021, kini menyusul angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Depok yang juga mengalami kenaikan di tahun yang sama.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pada tahun 2020 ada 200 KDRT, sedangkan tahun 2021 ada 204 kasus.


Ada kenaikan kasus sebesar empat kasus di tahun 2021. Tapi kami upayakan agar menekan kasus,” kata Nessi, Kamis (3/2).


Nessi mengatakan, sejauh ini pihaknya terus konsisten dalam menekan kasus KDRT di Depok, lewat berbagai program yang ada di instansinya.


"Untuk pencegahan KDRT, kami melakukan penguatan ketahanan keluarga melalui delapan fungsi keluarga, sosialisasi PKDRT dan penguatan kelembagaan PKDRT," tuturnya.


Dia menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga merupakan setiap tindakan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologi dan penelantaran rumah tangga.


"Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya antara suami-istri, bisa juga anak atau keponakan," ungkapnya.


Dia menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT, diantaranya faktor ekonomi, karena ketidaktahuan hingga permasalahan keluarga. Untuk itu diperlukan pemahaman 8 fungsi keluarga tersebut.


Dalam pemahaman delapan fungsi keluarga mereka diajarkan wirausaha, peningkatan ekonomi, pemahaman keluarga, bersikap sosial budaya dan lain sebagainya,” kata Nessi.


Nessi mengatakan, pemahaman itu diberikan dalam program sekolah pranikah dan sekolah ayah bunda yang sampai hari ini masih terus diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok.


Sekolah pranikah untuk remaja yang ingin menikah, sedangkan sekolah ayah bunda bagi orang yang sudah menikah, dan kita juga menyelenggarakan kegiatan parenting di masyarakat bagi orang tua,” kata Nessi.


Selain program itu, Nessi melanjutkan, upaya mengentaskan KDRT juga dilakukan dengan membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) mulai dari tingkat kelurahan hingga kota, yang terdiri dari Pemerintah Kotoa Depok, TNI, Polri, dan Kejaksaan.


Upaya satgas ini untuk pencegahan dini, tapi kalau terjadi penanganan mereka ikut membantu, ikut melaporkan, ikut menangani, ikut melindungi korban,” pungkasnya. (rd/dra)


Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X