RADARDEPOK.COM, DEPOK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Depok, kembali menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit dan Klinik di wilayah kota Depok, sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk menangani pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di Kantor Cabang Depok pada Senin (31/1) dihadiri oleh 17 Rumah Sakit, serta tiga Klinik di Kota Depok.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Depok, Rizal Dariakusumah serta perwakilan dari pihak Rumah Sakit dan Klinik.
Rizal memaparkan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kami berharap dengan membangun kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya mereka yang mengalami kecelakaan kerja,” ungkap Rizal.
BPJamsostek Cabang Depok berkomitmen untuk tetap menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan PLKK.
“Serta terus memperluas kemitraan dengan Rumah Sakit dan Klinik khususnya di wilayah Kota Depok, guna memberikan pelayanan kecelakaan kerja secara medis,” pungkas Rizal. (gun/**)