Senin, 22 Desember 2025

Korban Penipuan Minyak Goreng di BAP

- Minggu, 6 Februari 2022 | 22:06 WIB
TERTIPU MINYAK : Korban yang didampingi Kuasa Hukumnya saat dimintai kererangan Polres Metro Depok Satuan Harta dan Benda atas kasus penipuan investasi minyak sayur. ARNET/RADAR DEPOK
TERTIPU MINYAK : Korban yang didampingi Kuasa Hukumnya saat dimintai kererangan Polres Metro Depok Satuan Harta dan Benda atas kasus penipuan investasi minyak sayur. ARNET/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Prahara investasi bodong minyak goreng masih terus berlanjut. Usai melaporkan kasus ini ke Polsa Metro Jaya dengan nomor : LP/B/191/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, kini korban dipanggil Polres Metro Depok untuk jalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Kuasa Hukum Korban Penipuan, Muhammad Asrul Ramadhan menerangkan, pihaknya yang mewakili korban penipuan minyak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok untuk memberikan keterangan atas laporan korban terkait penipuan minyak sayur yang merugi hingga Rp 2,5 Miliyar.


"Intinya sudah di BAP, memberikan kronologis kejadiannya, seperti apa dan bagaimana" jelasnya saat dikofirmasi Radar Depok.


Korban yang didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Polres Metro Depok sesudah ibadah Sholat Jumat (4/2). Kurang lebih empat jam korban diberondong berbagai pertanyaan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Polres Metro Depok.


Dalam BAP, Asrul menyampaikan, memberikan sejumlah barang bukti, secara fisik maupun digital. Untuk fisik berupa rekening koran yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp2,1 miliar.


Selanjutnya, kuasa hukum korban juga menyertakan bukti digital berupa pesan Whatsapp yang didalamnya terdapat bukti transaksi sebesar Rp580 juta. Artinya bila ditotal ada kerugian Rp 2,5 miliar lebih dalam kasus penipuan investasi minyak sayur ini.


"Kami menyerahkan rekenening koran kerugiannya Rp 2,1 Miliyar, lalu bukti whatsapp yang kalo ditotal kerugiannya 500 juta lebih," jelasnya


Asrul membeberkan, selain barang bukti transaksi, jumlahbkorban juga diserahkan ke pihak kepolisian yang totalnya mencapai 300 orang, sehingg dalam waktu dekat kepolisian akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan.


"Tindak lanjutnya kepolisian akan memanggil saksi untuk meminta keterangan. Jumlah korban yang banyak, karena dari reseeler dibawah itu ada orang atau pembeli yang totalnya ada 300 orang," beber Asrul.


Adapun nama yang diserahkan sebagai pelaku oleh korban bersama kuasa hukum adalah, Siti Khoadah selaku pelaku utama lalu Syaifulah selaku suami pelaku utama, serta Karma Hermanto sebagai kakak pelaku utama yang diduga menjadi penanggung jawab atas kasus terebut. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X