RADARDEPOK.COM, DEPOK – Forum Umat Depok Bersatu (FUDB) melakukan audiensi dengan Komisi D DPRPD Kota Depok, pada Senin (7/2). Audiensi ini dilakukan dalam rangka penolakan mereka terhadap mandatorin Vaksin untuk anak di Depok.
Ketua FUDB, Habib Abdul Azis Bin Ahmad Asegaf mengatakan, penolakan mereka terhadap mandatorin vaksin untuk anak ini dikarenakan anak dianggap memiliki kekebalan tubuh alami sehingga tidak perlu divaksin.
“Kami datang ke Komisi D DPRD Kota Depok untuk menyuarakan penolakan kami terhadap kewajiban vaksin bagi anak. Karena berdasarkan data kami, anak 6-12 tahun mempunyai imunitas yang tinggi, sehingga kalau terpapar Covid-19 99,95 persen akan sembuh denan sendirinya,” katanya kepada Radar Depok.
Pihaknya tidak menolak kegiatan vaksin. Yang mereka tolak adalah pemaksaan vaksin untuk anak. Selain itu, mereka juga mengadukan temuan mereka ke Komisi D jika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tidak dapat menjelaskan dampak vaksin untuk anak kepada mereka.
“Kalau mau vaksin ya silahakan, kalau yang tidak mau jangan dipaksanakan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, hasil dari audiensi tersebut Komisi D DPRD menyepakati akan melakukan sidak dengan Dinas Pendidikan Kota Depok, untuk memantau jalannya vaksin untuk anak. Dalam pantauan ini, dia menyebutkan jika DPRD akan memantau agar tidak ada pemaksaan vaksin untuk anak.
“Jangan sampai karena vaksin ini anak sampai takut ke sekolah, yang mana terus ada sanksinya kalau gak vaksin nanti dikeluarkan dari sekolah, itu kekhawatiran kami,” bebernya.
Sementra itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Fraksi PKS, Supariyono menjelaskan, vaksin anak ini sudah diatur dalam Peraturan Walikota Depok atau SK Walikota Depok yang mengharuskan vaksin bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Jadi ada pengecualian untuk Lansia dan komorbit. Bagi anak yang sedang kondisi kurang sehat atau memiliki komorbid tidak akan dipaksanakan untuk vaksin,” tuturnya.
Akan tetapi jika ada anak yang tidak memiliki masalah kesehatan, lanjut Suparyoo, tetapi tidak mau vaksin karena taku jarum suntik, atau orang tuanya tidak mau anaknya divaksin memang belum ada ketentuan khusus yang mengaturnya.
“Sebenarnya pemerintah untuk vaksin ini sifatnya hanya imbauan yang dilakukan terus menerus demi kesehatan masyarakat, tidak ada paksaan. Memang untuk yang tidak setuju dengan adanya vaksin ini masih dikaji aturannya,” bebernya.
Dia menambahkan, FUDB dalam audiensi tersebut juga sempat meminta Komisi D untuk menyatakan penolakan mandatori vaksin anak. Akan tetapi hal itu langsung ditolak, lantaran itu bukan kewenangan mereka.
“Mereka minta kita untuk biang orang yang gak mau divaksin jangan dipaksa. Tapi itu bukan otoritas kami, mereka bilang di Tasik bisa, ya itu kan di sana. sebab, kalau kami bikin statment kaya gitu, paling ditolak Pemerintah,” tuturnya.
Akan tetapi, dia dan anggota Komisi D DPRD Kota Depok lainnya akan melaukan peninjauan pelaksanaan vaksin anak di sekolah. Hal ini dilakukan bukan untuk melakukan pelarangan vaksin, hanya untuk memantau pelaksanaannya saja.